PERKEBUNAN INDONESIA – Dua produk kopi asal Mamasa, Sulawesi Barat, Kopi Robusta dan Kopi Arabika kini resmi memperoleh pelindungan indikasi geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum.
Sertifikat kedua produk tersebut diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Hidayat kepada Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Senin (17/8/2026).
Pelindungan ini memberikan kepastian hukum atas identitas dan karakteristik kopi yang berasal dari wilayah Mamasa, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan nilai ekonomi produk tersebut.
Kedua produk tersebut sebelumnya telah resmi terdaftar sebagai indikasi geografis pada 31 Juli 2026. Kopi Arabika Mamasa tercatat dengan nomor sertifikat ID G 000000277, sedangkan Kopi Robusta Mamasa tercatat dengan nomor sertifikat ID G 000000278.
Kekhasan keduanya juga tercermin dari karakter cita rasanya. Kopi Arabika Mamasa antara lain memiliki cita rasa black tea, floweryed-honeyed, spicy, dan sweet corn, sedangkan Kopi Robusta Mamasa memiliki karakter sweet corn, nutty, chocolaty, dan brown sugar.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, selalu menekankan bahwa sertifikat bukanlah titik akhir dari pelindungan indikasi geografis.
“Indikasi geografis harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberi nilai ekonomi yang dapat dirasakan bagi masyarakatnya,” ujar Hermansyah dikutip Rabu (19/8/2026).
Pemanfaatan sertifikat tersebut dapat diarahkan penguatan promosi dan perluasan pemasaran Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa. Langkah ini penting agar pelindungan yang diberikan tidak berhenti pada pengakuan hukum, tetapi turut meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat produsen.
Di sisi lain, pelindungan tersebut perlu diikuti dengan konsistensi dalam menjaga kualitas dan karakteristik produk.
Masyarakat produsen dan kelembagaan indikasi geografis perlu memastikan kopi yang dihasilkan tetap sesuai dengan dokumen deskripsi indikasi geografis sehingga reputasinya tetap terjaga ketika dipasarkan lebih luas.
Antusiasme masyarakat terhadap Kopi Mamasa turut terlihat melalui kegiatan minum kopi secara serentak menggunakan suke yang diikuti masyarakat di 16 kecamatan.
Kegiatan tersebut sekaligus mencatatkan Rekor MURI dan memperlihatkan kuatnya keterlibatan masyarakat dalam memperkenalkan kopi yang menjadi bagian dari identitas daerah.
Dengan diperolehnya pelindungan Indikasi Geografis, Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa memiliki kesempatan untuk berkembang tidak hanya sebagai produk unggulan daerah, tetapi juga sebagai produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Menjaga kualitas, mempertahankan karakteristik, dan memperluas promosi menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat pelindungan tersebut dapat dirasakan masyarakat produsen. (fad)




