a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Kopi Mamasa Memperoleh Pelindungan Indikasi Geografis

Kopi Mamasa Memperoleh Pelindungan Indikasi Geografis

20 Agustus 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Dua produk kopi asal Mamasa, Sulawesi Barat, Kopi Robusta dan Kopi Arabika kini resmi memperoleh pelindungan indikasi geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum.

Sertifikat kedua produk tersebut diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Hidayat kepada Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Senin (17/8/2026).

Pelindungan ini memberikan kepastian hukum atas identitas dan karakteristik kopi yang berasal dari wilayah Mamasa, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan nilai ekonomi produk tersebut.

Kedua produk tersebut sebelumnya telah resmi terdaftar sebagai indikasi geografis pada 31 Juli 2026. Kopi Arabika Mamasa tercatat dengan nomor sertifikat ID G 000000277, sedangkan Kopi Robusta Mamasa tercatat dengan nomor sertifikat ID G 000000278.

Kekhasan keduanya juga tercermin dari karakter cita rasanya. Kopi Arabika Mamasa antara lain memiliki cita rasa black tea, floweryed-honeyed, spicy, dan sweet corn, sedangkan Kopi Robusta Mamasa memiliki karakter sweet corn, nutty, chocolaty, dan brown sugar.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, selalu menekankan bahwa sertifikat bukanlah titik akhir dari pelindungan indikasi geografis.

“Indikasi geografis harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberi nilai ekonomi yang dapat dirasakan bagi masyarakatnya,” ujar Hermansyah dikutip Rabu (19/8/2026).

Pemanfaatan sertifikat tersebut dapat diarahkan penguatan promosi dan perluasan pemasaran Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa. Langkah ini penting agar pelindungan yang diberikan tidak berhenti pada pengakuan hukum, tetapi turut meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat produsen.

Di sisi lain, pelindungan tersebut perlu diikuti dengan konsistensi dalam menjaga kualitas dan karakteristik produk.

Masyarakat produsen dan kelembagaan indikasi geografis perlu memastikan kopi yang dihasilkan tetap sesuai dengan dokumen deskripsi indikasi geografis sehingga reputasinya tetap terjaga ketika dipasarkan lebih luas.

Antusiasme masyarakat terhadap Kopi Mamasa turut terlihat melalui kegiatan minum kopi secara serentak menggunakan suke yang diikuti masyarakat di 16 kecamatan.

Kegiatan tersebut sekaligus mencatatkan Rekor MURI dan memperlihatkan kuatnya keterlibatan masyarakat dalam memperkenalkan kopi yang menjadi bagian dari identitas daerah.

Dengan diperolehnya pelindungan Indikasi Geografis, Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa memiliki kesempatan untuk berkembang tidak hanya sebagai produk unggulan daerah, tetapi juga sebagai produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Menjaga kualitas, mempertahankan karakteristik, dan memperluas promosi menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat pelindungan tersebut dapat dirasakan masyarakat produsen. (fad)

Tags: Indikasi GeografisKementerian HukumKopi Mamasa

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mentan Canangkan Kabupaten Majene Sentra Baru Bawang Merah Nasional

Mentan Canangkan Kabupaten Majene Sentra Baru Bawang Merah Nasional

20 Juli 2025
ID Food Siap Distribusikan Bahan Pangan ke Koperasi Merah Putih

ID Food Siap Distribusikan Bahan Pangan ke Koperasi Merah Putih

22 Juli 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.