PERKEBUNAN INDONESIA – Industri agro mencatat kontribusi penopang utama industri pengolahan nonmigas sebesar 52,09 persen. Pemerintah pun perkuat industri kakao.
“Per Desember 2025 industri agro mencatatkan kontribusi sebesar 52,09 persen terhadap PDB industri pengolahan non migas. Capaian ini menunjukkan peran penting sektor industri agro dalam memperkuat struktur industri nasional,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada keterangannya dikutip Sabtu (7/3/2026).
Menperin menegaskan, Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk memperkuat daya saing industri agro, termasuk penguatan industri pengolahan kakao nasional.
Kemenperin bersama dengan Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO) menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu tumpuan industri pengolahan kakao (grinding) di kawasan Asia dan Global.
“Sejak tahun 2025 ketersediaan bahan baku biji kakao dalam negeri menunjukkan tren peningkatan sehingga memacu kami untuk memperkuat kapasitas grinding dalam negeri,” kata Menperin.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 terjadi disrupsi pasokan biji kakao secara global, khususnya dari Afrika Barat. Hal ini berdampak signifikan terhadap penurunan aktifitas grinding di berbagai negara pengolah kakao.
Memasuki tahun 2025, pasokan biji kakao dalam negeri mulai meningkat dan mampu menopang industri pengolahan kakao nasional sebesar 4.43 persen dengan volume grind 422.176 ton. Industri ini juga berkontribusi terhadap devisa negara sebesar USD 3,42 miliar.
“Prestasi ini menempatkan Indonesia sebagai produsen kakao olahan keempat terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia telah menyuplai 8,46 persen kebutuhan kakao olahan global, meliputi cocoa butter, cocoa liquor, cocoa cake, dan cocoa powder,” jelas Putu.
Menurut Putu, posisi tersebut mempertegas peran strategis Indonesia dalam rantai pasok dunia untuk menangkap peluang ketika permintaan global kembali meningkat pada periode mendatang.
Dalam rangka menjawab tantangan keterbatasan bahan baku, pemerintah secara konsisten telah menerapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi biji kakao domestik, seperti integrasi komoditas kakao ke dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Program BPDP akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia kakao dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan, revitalisasi kebun kakao, serta penguatan riset dan inovasi.
Sebagai bentuk komitmen penguatan hilirisasi, Kemenperin juga mengalokasikan anggaran restrukturisasi mesin dapat dimanfaatkan industri pengolahan kakao dan cokelat.
“Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi dan memperkuat daya saing industri kakao dalam negeri di pasar global,” imbuh Putu.
Dari sisi kebijakan global, penundaan implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan pemberian tarif 0 persen dari Amerika Serikat terhadap produk kakao dan cokelat Indonesia dinilai memberikan ruang ekspansi yang lebih luas bagi Indonesia serta memberikan peluang ekspor produk kakao olahan nasional.
“Kami optimistis bahwa sinergi kebijakan hulu–hilir, penguatan produktivitas bahan baku, serta modernisasi industri akan semakin memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat pertumbuhan industri kakao Asia dan pemain utama dalam rantai pasok kakao dunia,” pungkas Putu. (far)




