PERKEBUNAN INDONESIA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus tarif produk kopi, teh, kakao dan produk pertanian lainnya.
Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghapus tarif resiprokal terhadap sejumlah produk pertanian guna meredakan kenaikan harga pada Jumat (14/11/2025).
Menurut lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, produk pertanian lain yang bebas tarif itu antata lain buah-buahan tropis dan jus buah, kakao dan rempah-rempah, pisang, jeruk, dan tomat, daging sapi, serta beberapa jenis pupuk.
Perintah Presiden Trump yang mulai berlaku efektif pada Kamis (13/11) itu Bea yang telah dipungut sebelumnya akan dikembalikan.
Presiden Trump kini memutuskan bahwa perlu dan tepat untuk lebih lanjut mengubah cakupan tarif resiprokal mengingat kemajuan yang signifikan dalam negosiasi perdagangan resiprokal.
Selain itu juga permintaan domestik saat ini untuk produk-produk tertentu, serta kapasitas domestik saat ini untuk memproduksi produk-produk tertentu.
Pengecualian tarif tersebut diharapkan menurunkan harga, dan langkah ini sebagian besar berlaku untuk makanan yang “tidak kompetitif di negara ini”, seperti pisang, ujar Trump kepada awak media pada Jumat itu.
Indeks harga konsumen (consumer price index/CPI) AS mengalami pertumbuhan secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 3 persen pada September 2025, naik tipis dari 2,9 persen pada Agustus 2025.
Secara khusus, harga daging sapi dan daging sapi muda pada September meningkat 14,7 persen (yoy), sementara harga kopi naik 18,9 persen.
“Presiden Trump akhirnya mengakui apa yang selama ini kami ketahui: tarif yang diberlakukannya menaikkan harga bagi rakyat Amerika,” ungkap Anggota Kongres AS Don Beyer dalam sebuah pernyataan.
Bayer juga menyatakan, setelah kekalahan telak dalam pemilu terbaru akibat kemarahan para pendukung karena Trump telah melanggar janji-janjinya untuk mengatasi inflasi.
- “Gedung Putih sedang berusaha menampilkan langkah penarikan tarif ini sebagai ‘pergeseran menuju keterjangkauan’,” kata Beyer, yang sedang mendorong legislasi untuk membatasi wewenang presiden AS dalam menetapkan tarif. (Har/ant)




