a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Pemerintah akan Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat

Pemerintah akan Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat

18 Mei 2025
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Pemerintah berencana menerapkan pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa bulat untuk seimbangkan kebutuhan dalam negeri.

“Dengan diadakan pungutan ekspor biar seimbang. Seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya untuk kelapa bulat,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Minggu (18/5/2025).

Menurut Budi, banyaknya kelapa bulat yang diekspor ke luar negeri, menyebabkan kebutuhan dalam negeri menjadi berkurang.

Budi mengatakan, pungutan ekspor tersebut diharapkan dapat mengendalikan ekspor sekaligus juga agar stok kelapa bulat di dalam negeri dapat terpenuhi.

Rencana penerapan pungutan ekspor kelapa bulat, tambah Budi, akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) yang diharapkan dapat terbit dalam jangka waktu dekat.

“Mudah-mudahan secepatnya, karena nanti PMK-nya dari Kementerian Keuangan. Saya pikir semua pihak sudah sepakat kemarin,” jelas Budi.

Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas rencana pungutan ekspor kelapa dengan para pelaku industri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan, kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Menurut Puntodewi, pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir.

Lebih lanjur Puntodewi mengungkapkan, nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus tetap mendorong peningkatan ekspor.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang. (far)

Tags: Eksporkelapa

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Kementan Kembangkan Kawasan Tebu Seluas 97.970 Hektare

Kementan Perkuat Langkah Lindungi Produktivitas Perkebunan

17 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Pertanian (Kementan) sigap menyiapkan mitigasi dampak cuaca terhadap komoditas perkebunan mengantisipasi potensi penurunan produktivitas...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BRIN dan ICC Kerjasama Perkuat Riset Benih Kelepa Unggul

BRIN dan ICC Kerjasama Perkuat Riset Benih Kelapa Unggul

2 Juli 2025
PT Rejo Manis Indo Targetkan Giling Tebu 1,55 Juta Ton

PT Rejo Manis Indo Targetkan Giling Tebu 1,55 Juta Ton

30 Mei 2026
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.