Perkebunanindonesia.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Dalam situasi krisis iklim dan memburuknya kualitas udara akibat kebakaran lahan, keterlibatan dunia usaha bukan lagi bentuk partisipasi sosial, melainkan tanggung jawab yang melekat pada setiap izin konsesi,” tegas Menteri LH Hanif, Sabtu (26/7/2025).
Menteri Hanif juga menambahkan agar perusahaan tidak hanya reaktif saat api sudah meluas, melainkan proaktif dalam membangun sistem mitigasi sejak dini.
Menurut Hanif, pencegahan karhutla bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bersama. Dunia usaha harus berada di garis depan, bukan hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga lingkungan.
“Kita tidak bisa lagi menunggu api membesar baru bertindak,” tegas Menteri Hanif dalam arahannya.
Menteri LH menekankan pihaknya tidak ingin melihat ada lahan konsesi terbakar tanpa respons cepat.
Hanif menegaskan, setiap perusahaan wajib mengaktifkan sistem peringatan dini dan bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kalau ada yang abai, kami tidak segan-segan menindak,” tandah Menteri Hanif.
Menteri Hanif menegaskan bahwa kolaborasi dan komitmen nyata adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan bencana karhutla yang berulang setiap tahun.
Menurut Menteri LH, melindungi lingkungan bukan hanya mandat regulasi, tetapi soal keselamatan hidup, keberlanjutan ekonomi, dan martabat bangsa di mata dunia.
Baca juga : Menteri LH akan Sanksi Perusahaan yang Lalai Cegah Karhutla
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau menyusul lonjakan karhutla, Menteri LH Hanif langsung melaksanakan koordinasi dengan mitra pemerintah seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatogologi, dan Geofisika (BMKG), TNI, POLRI, Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Menteri LH juga mengorkestrasi langsung aksi bersama PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), Sinar Mas Group, Pertamina Hulu Rokan, dan PTPN IV Regional III guna memperkuat sinergi lintas sektor.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, RAPP dan Sinar Mas Group telah memasang palang larangan membakar di area rawan, menggalakkan program “Masyarakat Peduli Api”.
Selain itu menerjunkan armada helikopter water bombing untuk pemadaman cepat. Di wilayah Rokan Hulu, mereka juga memperkuat pengawasan berbasis komunitas dan patroli darat secara rutin.
Pertamina Hulu Rokan dalam waktu satu minggu akan memulai pembangunan sekat kanal untuk menjaga kelembaban lahan gambut sebagai langkah pencegahan dini.
Ketiga perusahaan—RAPP, Sinar Mas, dan Pertamina—juga sepakat membentuk Tim Pemadaman khusus, guna mengoordinasikan respons lapangan secara terpadu dan cepat. (far)




