a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Pemerintah akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Terkait Harga Minyak Goreng

Kemenperin Perkuat Penerapan SNI Wajib untuk Produk Agro

18 September 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib pada berbagai produk pangan strategis, antara lain minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi.

“Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Putu, penguatan standar perlu berjalan bersama dengan peningkatan kualitas bahan baku lokal, teknologi, inovasi produk, dan kapasitas industri.

Dengan demikian, kata Putu, hilirisasi tidak berhenti pada peningkatan volume produksi, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang berdaya saing di pasar internasional.

“Industri pangan harus mampu menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah untuk pasar internasional,” tegas Putu.

Melalui penguatan standar, hilirisasi, inovasi, dan kolaborasi sepanjang rantai nilai, Indonesia diharapkan semakin mampu memanfaatkan peluang pertumbuhan industri pangan global sekaligus membangun industri yang lebih sehat, hijau, kompetitif, dan berkelanjutan.

Kemenperin terus berkomitmen untuk memperkuat struktur industri pangan melalui percepatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penguatan standar mutu, serta perluasan kemitraan dan akses pasar internasional.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki posisi penting dalam memperkuat struktur manufaktur nasional.

Karena itu, lanjut Faisol, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem industri pangan yang mampu menjawab tuntutan konsumen sekaligus memenuhi standar pasar internasional.

“Kami berkomitmen memperkuat ekosistem industri pangan yang halal, sehat, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Faisol.

Pemerintah menargetkan ekspor produk mamin Indonesia mencapai USD83,08 miliar pada 2029 dengan rata-rata pertumbuhan 10,9 persen per tahun.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin memfokuskan kebijakan pada percepatan hilirisasi berbasis sumber daya alam lokal, peningkatan utilisasi pabrik hingga 70 persen, peningkatan ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi, serta perluasan penetrasi ke 20 negara tujuan ekspor baru di kawasan Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Selatan.

Kemenperin mencatat, pada Semester I 2026, industri mamin tumbuh 6,77 persen dan memberikan kontribusi 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas serta 7,16 persen terhadap PDB nasional. Kinerja ekspor juga menunjukkan daya saing industri mamin.

Pada 2025, ekspor mencapai USD49,5 miliar, meningkat 19,5 persen dan menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Surplus neraca perdagangan pada periode tersebut mencapai USD36,1 miliar.

Tren positif berlanjut pada Semester I 2026, dengan ekspor industri mamin mencapai USD24,61 miliar dan surplus USD17,57 miliar.

Industri mamin juga menjadi salah satu sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 6,94 juta tenaga kerja atau 34,72 persen dari total tenaga kerja industri pengolahan nonmigas. Sementara itu, realisasi investasi pada Semester I 2026 mencapai Rp 26,82 triliun. (fad)

Tags: GulaKakaoKemenperinsawit

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Kementan Kembangkan Kawasan Tebu Seluas 97.970 Hektare

Kementan Perkuat Langkah Lindungi Produktivitas Perkebunan

17 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Pertanian (Kementan) sigap menyiapkan mitigasi dampak cuaca terhadap komoditas perkebunan mengantisipasi potensi penurunan produktivitas...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelebelan ISPO Pada Produk Hilir Sawit Masih dalam Pembahasan

Pelebelan Sertifikasi ISPO Produk Hilir Sawit Masih dalam Pembahasan

5 Juni 2025
Kementan Buka Akses Pupuk ZA Subsidi bagi Petani Tebu

Kementan Buka Akses Pupuk ZA Subsidi bagi Petani Tebu

20 September 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.