Perkebunanindonesia.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta agar petani kopi di hutan sosial untuk segera mendaftar terkait pupuk subsidi melalui penyuluh pertanian.
“Komoditas kopi rakyat juga disubsidi. Jadi yang merasa belum, silahkan didaftarkan ke penyuluh pertanianya Pak, itu ada. Ada validatornya yang memvalidasi, itu adalah penyuluh pertanian di lapangan,” terang Wamentan di Jember, seperti dikutip Sabtu (12/7/2025).
Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi sangat tergantung pada data yang masuk ke dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Wamentan Sudaryono juga segera mengambil langkah cepat terkait keinginan petani untuk mengekspor kopi secara langsung tanpa melalui terminal.
Sudaryono akan segera mengoordinasikan penanggung jawab lokal (PIC).
“Bersalah dan dosa besar kalau saya sudah sampai di sini kemudian ada petani yang enggak bisa ekspor. Pak Bupati, pokoknya kudu iso ekspor. Nah tinggal ditunjuk siapa PIC-nya. Jadi nanti kita follow up,” jelas Wamentan.
Wamentan mengatakan, semua aspirasi terkait rakyat banyak yang selama ini menggantungkan harapannya dibereskan bersama.
Petani kopi Hartono juga mengungkapkan, mayoritas di Jember itu di kawasan hutan. Namun, pupuk sampai sekarang itu tidak dapat jatah.
“Padahal SK kami itu sudah jelas dari Menteri, hak kelolanya bukan Perhutani tapi kelompok. Namun pupuk belum dapat,” ujar Hartono.
Petani kopi asal Jember Zainal Arifin mengungkapkan harapan petani agar ada kemudahan akses untuk ekspor kopi.
“Keinginan petani yang ada di Jember inginnya ekspor Pak, ekspor sendiri, tidak melalui terminal-terminal yang lain Pak. Mumpung ada Bapak Wakil Menteri di sini dan Bapak Bupati,” ucap Zainal.
Zainal juga menyampaikan masukan terkait penguatan hukum untuk keberlanjutan perkebunan kopi.
Zainal berharap dengan hukum yang kuat maka tidak akan terjadi alih fungsi lahan menjadi lahan perumahan. (sat)




