a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Presiden Prabowo Setuju Hentikan Impor Singkong

Presiden Prabowo Setuju Hentikan Impor Singkong

25 Mei 2025
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto mendukungan penuh usulan menghentikan impor ubi kayu (singkong) dan produk turunannya guna melindungi petani lokal.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas kondisi pasar singkong nasional dan upaya perlindungan terhadap petani, seperti dikutip Minggu (25/5/2025).

Prabowo menegaskan bahwa apabila produksi dalam negeri mencukupi, maka tidak ada alasan untuk membuka keran impor.

Menurut Prabowo, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani serta komitmen dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan.

Selain itu juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, serta mendorong hilirisasi industri berbasis pertanian dalam negeri.

Sebagai upaya melindungi petani, Kementerian Pertanian mendorong agar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) segera digelar dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Rakortas ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis, termasuk opsi pembatasan atau pelarangan terbatas terhadap beberapa produk turunan singkong.

Sebelumnya, Mentan Amran telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Perekonomian bernomor 521/5662/SR.320/M/5/2024 tertanggal 10 Mei 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa produksi nasional ubi kayu masih mencukupi untuk kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi.

Namun, banjirnya produk impor telah menyebabkan penurunan harga dan menyulitkan petani dalam memasarkan hasil panennya.

“Petani singkong kita terpukul. Karena itu, kami usulkan langkah strategis berupa pengendalian impor, termasuk opsi pelarangan terbatas terhadap produk turunan singkong,” ujar Mentan Amran. (sat)

Tags: Singkong

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

ICAO Setuju POME Sebagai Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan

ICAO Setuju POME Sebagai Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan

12 Desember 2025
Mentan Amran Sebut Mayoritas Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS Petani

Mentan Amran Sebut Mayoritas Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS Petani

18 Juni 2026
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.