a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Prabowo Sebut Pelaku Kecurangan Beras Menikam Rakyat dari Belakang

Prabowo Sebut Pelaku Kecurangan Beras Menikam Rakyat dari Belakang

22 Juli 2025
1
Share on FacebookShare on Twitter

Perkebunanindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto, memberi peringatan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat dalam praktik curang di sektor pangan.

“Jika mereka tidak patuh pada kepentingan negara, saya akan sita dan serahkan kepada koperasi untuk dikelola demi kesejahteraan petani,” tegas Presiden Prabowo di hadapan ribuan kepala desa dan jajaran kementerian terkait, Senin (21/07/2025).

Presiden menyebut para pelaku kecurangan beras sebagai pengkhianat bangsa dan vampir ekonomi yang merugikan rakyat demi keuntungan segelintir kelompok.

Presiden Prabowo mengungkapkan, permainan harga oleh penggilingan padi besar dan produsen beras nakal telah merugikan petani.

Meskipun harga Gabah Kering Panen (GKP) saat ini telah menyentuh Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp6.500/kg, praktik penekanan harga oleh pelaku usaha besar masih berlangsung.

Presiden menuding ada penggilingan padi besar yang nakal, yang mengeruk keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkap adanya praktik manipulasi di pasar beras nasional, di mana terdapat beras kualitas eceran atau medium dikemas sebagai beras premium, lalu dijual dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Prabowo, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penipuan, kejahatan ekonomi, dan bentuk penghianatan terhadap bangsa.

Prabowo menyebutkan, akibat praktik curang itu kerugian masyarakat mencapai Rp100 triliun per tahun.

“Ini penghianatan kepada bangsa dan rakyat. Ini upaya membuat Indonesia terus lemah dan miskin. Saya tidak terima, saya disumpah sebagai Presiden untuk memegang teguh aturan dan UUD yang berlaku, ” tukas Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo pun langsung memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut dan menindak tegas seluruh pelaku kecurangan, baik dalam rantai distribusi maupun di sektor penggilingan padi dan distribusi beras.

“Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin kalian setia kepada rakyat dan kedaulatan Indonesia. Segera usut dan tindak! Kita bela kebenaran, keadilan, dan rakyat kita,” perintah Presiden tegas.

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa akar persoalan pangan nasional bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyentuh soal kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.

Prabowo menyebut praktik curang di sektor pangan terus membuat rakyat Indonesia miskin, meskipun negara telah memiliki semua instrumen pemerintahan.

“Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi. Negara yang merdeka adalah negara yang mampu memberi makan dan kehidupan layak bagi rakyatnya,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo mengatakan, dirinya telah memberi peringatan keras kepada para pengusaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika tetap melanggar, negara akan bertindak tegas.

Menurut Prabowo, jika praktik curang ditertibkan, negara punya Rp100 triliun per tahun yang bisa memperbaiki 100 ribu sekolah. Dalam 3,5 tahun, kita bisa benahi semua bersama.

“Tapi kalau dibiarkan, ini saya anggap sebagai sabotase ekonomi Indonesia, menikam rakyat dari belakang. Ini harus kita hentikan!” tegas Presiden.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan terhadap 212 merk beras yang tidak sesuai dengan volume, Harga Eceran Tertinggi (HET), dan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dugaan pelanggaran tersebut juga diduga menjadi salah satu penyebab anomali harga, yakni lonjakan harga beras tingkat konsumen di tengah peningkatan produksi dalam negeri.

Dalam berbagai kesempatan Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pengusaha ataupun produsen yang terbukti melakukan kecurangan.

“Seluruh pengusaha beras seluruh Indonesia yang tidak mengikuti aturan harus ditindak. Ini perintah Bapak Presiden Prabowo. Karena kita harus menjaga pangan Indonesia di saat negara lain sedang mengalami kesulitan pangan,” tegas Mentan Amran

Amran memastikan bahwa pasokan beras nasional saat ini dalam kondisi aman. Selama bulan Juli 2025, pemerintah akan menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras dalam rangka program perlindungan sosial.

Selain itu, 1,3 juta ton beras akan disalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sampai akhir 2025. (sat)

 

Tags: BerasMentan Andi Amran SulaimanPresiden Prabowo

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Comments 1

  1. Ping-balik: Ini Dia Jenis Pelanggaran Perberasan yang Ditindak Tegas - perkebunanindonesia.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kementan dan Starbucks Wujudkan Kopi Berkelanjutan untuk Indonesia

Kementan dan Starbucks Wujudkan Kopi Berkelanjutan untuk Indonesia

2 Desember 2025
Sudaryono Terpilih Jadi Ketua Umum DPN HKTI Periode 2025-2030

Sudaryono Terpilih Jadi Ketua Umum DPN HKTI Periode 2025-2030

26 Juni 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.