Perkebunanindonesia.com – Pemerintah memberikan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunga rendah yakni sebesar 6 persen flat untuk petani tebu di seluruh Indonesia. Hal ini untuk memperkuat modal petani.
Demikian diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam acara Sarasehan Petani di Kebun Tebu Jengkol C5, Kediri, Selasa (15/7/2025).
KUR merupakan salah satu empat solusi strategis yang dirumuskan berdasarkan masukan langsung dari para petani.
Menurut Mentan, langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap keresahan petani dan upaya mendorong swasembada gula nasional.
“Atas dukungan luar biasa dan proaktif dalam membantu petani kita. Alhamdulillah, hari ini kita telah umumkan beberapa regulasi yang disetujui berdasarkan usulan para petani dari seluruh Indonesia,” ujar Mentan Amran.
Selain itu, kata Amran, pemerintah juga memberikan subsidi bibit dan jaminan Harga Pokok Petani (HPP).
“Untuk pertama kami serahkan 200 miliar. Kemudian juga pembelian gula kita siapkan dana 1,5 triliun agar HPP di tingkat petani terjamin ke depan. Kita upayakan ke depan ini secara permanen,” jelas Mentan Amran
Selanjutnya, untuk meningkatkan produksi gula perlu dilakukan perbaikan regulasi pupuk bersubsidi. Mentan menyoroti berbagai kendala distribusi pupuk yang menyebabkan turunnya produksi mulai dari data petani yang tidak akurat hingga praktik penyelewengan pupuk.
Amran mememinta PT Pupuk Indonesia untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk dengan target selesai dalam waktu maksimal satu bulan.
“Kami minta kepada Direksi Pupuk Indonesia agar menyelesaikan ini dalam waktu dua minggu, paling lambat satu bulan,” tukas Amran.
Amran mengungkapkan, kasus serupa juga terjadi pada petani padi di seluruh Indonesia, dan itu bisa diselesaikan. “Jadi, untuk petani tebu, saya yakin bisa selesai dalam dua minggu,” ujarnya.
Terakhir, Mentan Amran mengatakan bahwa perlu dilakukan penindakan tegas terhadap pengecer nakal. Kedepan, pemerintah akan mencabut izin pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan kecurangan, termasuk menaikkan harga seenaknya.
Kebijakan ini berlaku tegas tanpa peringatan, demi menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani.
Diharapkan kedepan produktivitas tebu mampu meningkat dari jumlah produksi gula saat ini produksi gula yang hanya mencapai 4 ton per hektare (ha), jauh menurun dari produksi gula pada masa kolonial yang mencapai 14 ton/ha.
“Di masa penjajahan kita produsen gula nomor dua dunia. Masa sekarang malah turun? Ini akan kita perbaiki bertahap, mulai dari regulasi hingga budidaya. Targetnya, dalam 3 sampai 4 tahun ke depan kita bisa swasembada gula putih nasional,” jelas Amran. (sat)




