a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Kementrans akan Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Kawasan Transmigrasi

Kementrans akan Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Kawasan Transmigrasi

29 April 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) akan turun langsung selesaikan masalah tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi. Karena menyangkut kesejahteraan petani, seperti kelapa sawit.

“Jadi kalau kemudian ada masalah yang berkaitan dengan tumpang tindih lahan misalnya, itu kami dari Kementerian Transmigrasi akan turun langsung,” ungkap Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurut Viva Yoga, tanggung jawab dari Kementrans itu bukan hanya untuk kesatuan permukiman warga trans, namun juga masyarakat setempat yang tinggal di kawasan transmigrasi, seperti tumpang tindih lahan di Kalimantan Selatan.

“Sebenarnya itu secara hukum bukan lagi tanggung jawab dari Kementerian Transmigrasi. Tetapi karena mereka dulu adalah ex-transmigran, maka mereka masih merasa warga trans. Sudah tidak apa-apa kita bantu untuk penyelesaian dan sudah selesaikan sebenarnya,” jelas Wamentrans.

Sesuai hasil keputusan Komisi 5 DPR RI, kata Viva Yoga, jika ada lahan yang tumpang tindih di kawasan transmigrasi dan lahan hutan, maka Kementerian Kehutanan harus melepas hak hutannya di kawasan transmigrasi.

Viva Yoga menyebutkan, dari tahun 2025 itu targetnya sebesar 13.751 bidang. Sedangkan yang sudah terealisasi sekitar 14.000 bidang.

“Jadi masih ada sisa untuk tahun 2026, akan kita selesaikan secara efektif dan secara adat,” kata Wamentrans.

Viva Yoga juga mengatakan, sawit itu menjadi komoditas utama sebagai kontributor devisa non-migas terbesar di Indonesia.

Apalagi, lanjut Wamentrans, sawit bukan hanya untuk pengusaha, namun juga menjadi milik negara BUMN dan petani.

“Oleh karena itu, maka sawit ini menjadi prioritas untuk dapat dikembangkan selain untuk mendatangkan devisa, juga untuk meningkatkan lapangan pekerjaan,” ujar Wamentrans.

Wamentrans Viva Yoga menyebutkan, di kawasan transmigrasi itu terdapat 3,1 juta hektare, baik itu kawasan prioritas nasional maupun kawasan yang ex-transmigrasi.

“Data menunjukkan bahwa kebun sawit yang ada di kawasan transmigrasi kira-kira sekitar 600 ribu hektare. Itu tidak termasuk ekspansi, kemudian ada transwakarsa, dan lain sebagainya. Jadi memang sawit bagi warga trans itu adalah seperti rezeki dari Tuhan,” jelas Wamentrans.

Viva Yoga mengatakan, sebagian besar warga transmigrasi yang mengikuti program PIR Trans Sawit seperti di Provinsi Jambi, dan Riau banyak sudah berhasil mengembangkan ekonominya. Sedangkan di daerah Papua itu menanam padi dan di Sulawesi Tengah, padi, hortikultura durian, dan kakao. (yog)

Tags: Kawasan TransmigrasiKementransLahan sawitprogam PIR

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dorong Produktivitas Sawit, BPDP,  Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan Pekebun Bengkalis Riau

Dorong Produktivitas Sawit, BPDP,  Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan Pekebun Bengkalis Riau

21 Juli 2026
Mentan Cabut Izin 190 Pengecer dan Distributor Pupuk

Mentan Tindak Tegas Dua Produsen Minyak Goreng Pelanggar HET

22 Desember 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.