a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Kementan Perketat Pengendalian Karhutla di Lahan Perkebunan

Kementan Perketat Pengendalian Karhutla di Lahan Perkebunan

2 Mei 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul proyeksi El Nino 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Pelaku usaha diwajibkan cegah kebakaran.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menegaskan seluruh pelaku usaha perkebunan, baik skala kecil di bawah 25 hektare maupun korporasi, wajib menjalankan langkah pencegahan secara ketat, dengan prioritas utama pada prinsip tanpa bakar (zero burning).

“Pelaku usaha dilarang keras membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Setiap entitas wajib memiliki sistem, sarana prasarana, serta SDM pengendalian kebakaran yang memadai,” kata Ali Jamil dalam keterangannya pada Jumat (1/5/2026).

Ali Jamil menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci. Pelaku usaha wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur penerapan prinsip tanpa bakar dan kewajiban pelaporan usaha secara berkala.

“Investasi pada sistem pencegahan karhutla merupakan langkah strategis untuk melindungi keberlanjutan usaha perkebunan sekaligus menjaga lingkungan dan reputasi komoditas Indonesia di pasar global,” jelas Ali Jamil.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak El Nino, sekaligus memastikan keberlanjutan subsektor perkebunan sebagai penopang ekonomi nasional tetap terjaga.

“Sesuai dengan peringatan dari BMKG bahwasanya ada El Nino, ini perlu kita melakukan langkah-langkah strategis dan percepatan,” ucap Mentan Amran.

Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) telah menyiapkan langkah terpadu dari hulu ke hilir.

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena ini mulai menguat sejak April dan diperkirakan mencapai puncak pada Agustus 2026, dengan 46,5 persen wilayah zona musim (ZOM) mengalami kemarau lebih cepat dan 64,5 persen wilayah lainnya berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal.

Penguatan sistem peringatan dini dilakukan melalui integrasi data hotspot, prakiraan cuaca BMKG, dan pemetaan wilayah rawan berbasis spasial untuk memastikan respons cepat di lapangan. Pendampingan dan supervisi langsung juga difokuskan pada wilayah prioritas rawan kebakaran.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan melalui pelatihan, simulasi, serta pembentukan dan penguatan brigade pengendalian kebakaran di tingkat perusahaan maupun kebun masyarakat.

Di sisi infrastruktur, Ditjenbun mendorong pembangunan dan optimalisasi sarana pengendalian seperti embung, sekat kanal, menara pantau, hingga peralatan pemadaman dini.

Digitalisasi juga menjadi bagian penting penguatan pengendalian. Pelaporan dan pemantauan dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi secara berkala, guna memastikan akurasi data dan kecepatan respons.

Langkah ini diperkuat dengan koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum bersama kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum.

Berdasarkan evaluasi 2025, sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Penguatan pengawasan di wilayah tersebut dilakukan melalui sinergi intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha.

Kementan juga menginstruksikan seluruh pelaku usaha untuk segera memperkuat deteksi dini, memastikan kesiapan sarana dan SDM pengendalian kebakaran, serta melakukan pelaporan rutin, akurat, dan tepat waktu melalui sistem terintegrasi.

Upaya ini ditargetkan mampu menjaga kondisi zero hotspot dan memastikan pencegahan karhutla berjalan efektif sejak dini. (har)

Tags: BMKGDitjen PerkebunanEl NinoKarhutlaKememtanZero Burning

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kementan Catat Produksi Gula 2025 Capai 2,67 Juta Ton

Kementan Catat Produksi Gula 2025 Capai 2,67 Juta Ton

7 Februari 2026
PTPN IV PalmCo Salurkan 61 Ton Daging Kurban

PTPN IV PalmCo Salurkan 61 Ton Daging Kurban

9 Juni 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.