MADIUN, perkebunanindonesia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong agar petani melakukan penebusan pupuk subsidi guna mendorong produktivitas pertanian.
Karena itu, petani didorong untuk segera mendaftarkan diri dalam sistem elektronik Rencana Kebutuhan Definitif Kelompok (e-RDKK) yang menjadi syarat memperoleh kuota pupuk subsidi.
Demikian dikatakan Direktur Pupuk, Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian, Kementan, Jekvy Hendra, dalam acara Sosialisasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di Pendopo Kecamatan Mejayan, Madiun, Jawa Timur, Jumat, (9/5/2025).
“Hari ini pemerintah menjamin ketersediaan pupuk tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Jika hari ini masih ada petani yang belum mendaftarkan diri ke e-RDKK atau yang masih mengajukan di e-RDKK untuk satu kali tanam, kami persilahkan mengisi e-RDKK berdasarkan sistem kolektif,” ujar Jekvy.
Senior Manager Regional 3A PT Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo mengatakan, sebagai implementasi langsung dari kebijakan pemerintah, pihaknya melaksanakan program Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi dengan tujuan meningkatkan kelancaran proses penebusan pupuk.
“Acara ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Pupuk Indonesia untuk mewujudkan penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran, efektif, dan tentu saja berkelanjutan,” ujar Saroyo.
Saroyo mengatakan Pupuk Indonesia juga melakukan uji coba fitur baru dalam aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer dapat melakukan pemesanan pupuk subsidi langsung ke produsen atau distributor.
Menurut Suroyo, penambahan fitur ini bertujuan untuk memperkuat proses distribusi pupuk subsidi menjadi lebih cepat, efisien dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Madiun dipilih menjadi kabupaten pertama lokasi uji coba fitur baru i-Pubers tersebut. Selanjutnya, uji coba serupa akan dilaksanakan di 4 kabupaten lainnya, seperti Lampung Tengah, Lampung; Grobogan, Jawa Tengah; Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
“Dalam mendukung kelancaran distribusi, pemerintah mendorong pembangunan sistem informasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi, serta digunakan untuk pendataan, alokasi, penyaluran, penagihan, hingga evaluasi penyaluran pupuk subsidi,” jelas Suroyo.
Suroyo mengatakan, uji coba pengembangan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers ini akan dilaksanakan di lima wilayah dan yang pertama kali dilakukan adalah di Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi mengapresiasi pelaksanaan acara Sosialisasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di wilayahnya.
Menurut Hadi, Madiun adalah salah satu kabupaten dengan tingkat penebusan pupuk subsidi paling tinggi di Indonesia mencapai 56 persen dari alokasi tahun 2025.
Bupati berharap dengan dukungan dari pemerintah dan Pupuk Indonesia, Kabupaten Madiun dapat menjadi daerah yang mampu menopang ketahanan pangan nasional.
“Semoga Madiun dapat menjadi salah satu kabupaten yang menjadi penopang ketahanan pangan di Indonesia,” ujar Bupati
Pupuk Indonesia mencatat realisasi penyaluran pupuk subsidi di Jawa Timur termasuk yang paling tinggi di Indonesia. Hingga 7 Mei 2025, Pupuk Indonesia sudah berhasil menyalurkan total 590.351 ton atau setara 31 persen dari total alokasi Jawa Timur tahun 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata penyaluran pupuk subsidi nasional, yakni 26 persen.
Pupuk subsidi yang berhasil disalurkan di Jawa Timur itu terdiri dari Urea 285.401 ton, NPK 252.543 ton, NPK Formula Khusus 33 ton dan Organik 52.373 ton.
“Penebusan secara nasional tiap provinsi itu rata-rata baru 26% dari alokasi satu tahun. Tapi luar biasanya, Jawa Timur itu sudah mencapai 31% dari alokasi setahun,” kata Saroyo.
Untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi di Jawa Timur, Pupuk Indonesia terus memastikan ketersediaan stok yang memadai.
Pada 8 Mei 2025 posisi stok Jawa Timur mencapai 215.978 ton atau 301 persen dari ketentuan stok minimum. Stok tersebut terdiri dari Urea 118.617 ton, NPK 97.245 ton, NPK Formula Khusus 116 ton dan Organik 3.968 ton. (sat)




