a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Kemenperin Perkuat Program Hilirisasi Minyak Atisiri

Kemenperin Perkuat Program Hilirisasi Minyak Atisiri (Istimewa)

Kemenperin Perkuat Program Hilirisasi Minyak Atisiri

16 September 2025
2
Share on FacebookShare on Twitter

Perkebunanindonesia.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat program hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah bahan baku di Indonesia, salah satunya adalah pengembangan minyak atsiri dari bahan baku kemenyan.

“Hilirisasi kemenyan memberikan nilai tambah lebih tinggi sekaligus memperkuat daya saing IKM di daerah penghasil. Ini terus kami dorong sejalan dengan agenda hilirisasi sumber daya alam yang digagas pemerintah saat ini,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Data Trademap.org mencatat, pada 2024 ekspor produk getah alam, resin, dan oleoresin Indonesia, termasuk kemenyan, mencapai USD55,5 juta dengan volume 43.685 ton, atau setara USD1.270,45 per ton.

Sementara itu, ekspor produk hilirisasi berupa minyak atsiri dan turunannya tercatat USD42,3 juta dengan volume sekitar 1.776 ton atau bernilai USD23.817,56 per ton.

“Angka ini menunjukkan bahwa nilai per ton produk hilirisasi jauh lebih tinggi dibandingkan bahan mentah. Artinya, hilirisasi kemenyan mampu memberikan nilai tambah signifikan dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” jelas Reni.

Dirjen IKMA menuturkan, awalnya getah kemenyan dikenal sebagai bahan ritual dan wewangian tradisional. Namun kini, pemanfaatannya semakin luas seiring dengan perkembangan teknologi dan pasar global.

Resin dan minyak atsiri berbasis kemenyan telah populer digunakan sebagai bahan produk wewangian seperti parfum, aromaterapi, pengharum ruangan, hingga kosmetik dan insektisida alami.

“Selain aromanya yang khas, kemenyan juga dikenal di industri parfum sebagai fixative alami yang efektif. Fungsinya membuat aroma parfum lebih tahan lama sekaligus memperhalus transisi lapisan aroma,” jelas Reni.

Menurut Reni, hilirisasi kemenyan perlu melibatkan pelaku IKM karena akses mereka terhadap bahan baku lebih dekat, sekaligus menjaga kualitas resin yang disadap dengan teknik tradisional.

“Kemenyan Indonesia dikenal berkualitas tinggi dan diminati pasar global, khususnya di India, Vietnam, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Prancis,” ungkap Reni.

Sebagai langkah awal, Ditjen IKMA melalui Direktorat Industri Kimia, Sandang, dan Kerajinan (IKM KSK) berkoordinasi dengan Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan (IHHP) serta dinas terkait di Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan. Dua wilayah ini merupakan penghasil utama yang menyumbang sekitar 80% produksi kemenyan dunia.

Direktur IKM KSK Budi Setiawan menyampaikan, koordinasi tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi lapangan, mulai dari jenis tanaman, proses penyulingan, rantai pasok, hingga pembinaan yang telah berjalan.

“Dengan begitu, kami dapat mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat melalui program pembinaan Kemenperin,” jelas Budi.

Ke depan, Ditjen IKMA akan melibatkan lebih banyak pihak dalam penguatan ekosistem hilirisasi kemenyan, termasuk satuan kerja Kemenperin, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga asosiasi.

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi IKM, pengolahan minyak atsiri dari kemenyan akan menjadi penggerak baru hilirisasi berbasis nilai tambah lokal yang siap menembus pasar global,” ujar Budi optimistis.

Sebagai catatan penting, Kemenyan Tapanuli Utara pada 2025 telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum.

Hal ini membuktikan karakteristik, kualitas, dan reputasi kemenyan asal daerah tersebut, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. (fad)

 

Related Posts

Riset Ungkap Minum Kopi Secara Teratur Turunkan Risiko dari Liver

Riset Ungkap Minum Kopi Secara Teratur Turunkan Risiko dari Liver

18 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Hasil riset mengungkap minum kopi secara teratur menurunkan risiko penyakit liver atau hati. Namun untuk...

Kementan Kembangkan Kawasan Tebu Seluas 97.970 Hektare

Kementan Perkuat Langkah Lindungi Produktivitas Perkebunan

17 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Pertanian (Kementan) sigap menyiapkan mitigasi dampak cuaca terhadap komoditas perkebunan mengantisipasi potensi penurunan produktivitas...

Comments 2

  1. Ignacio2516 says:
    1 tahun ago

    https://shorturl.fm/ECRmS

    Reply
  2. Caleb4031 says:
    1 tahun ago

    https://shorturl.fm/OX0wQ

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BRIN Kembangkan Limbah Sawit jadi Bahan Industri Bernilai Tinggi

BRIN Kembangkan Limbah Sawit jadi Bahan Industri Bernilai Tinggi

6 Maret 2026
Indonesia Tampilkan Keunggulan Kopi Nusantara di SCE 2025

Indonesia Tampilkan Keunggulan Kopi Nusantara di SCE 2025

29 April 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.