a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Ombudsman RI Usulkan Bentuk Badan Sawit Nasional

Ombudsman RI Usulkan Bentuk Badan Sawit Nasional

1 Juni 2025
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Ombudsman RI mengusulkan kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Sawit Nasional sebagai solusi terintegrasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam industri sawit saat ini.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, Badan Sawit Nasional yang diusulkan itu berada langsung di bawah Presiden.

Hal ini agar lembaga mampu memangkas tumpang tindih kebijakan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, Kehutanan, hingga ATR/BPN.

Yeka mencontohkan keberhasilan Malaysia Palm Oil Board (MPOB) yang mampu mengelola industri sawit secara terintegrasi dan efisien. Meski luas lahannya jauh lebih kecil dari Indonesia. Namun hasil dan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Malaysia lebih stabil dan lebih tinggi.

Selain itu, Yeka menilai, rendahnya produktivitas perkebunan sawit rakyat yang hanya mencapai 8–10 ton per hektar (ha), jauh di bawah potensi maksimal 19–20 ton/ha. Karena sekitar 70 persen sawit rakyat menggunakan benih tidak berkualitas.

Menurut Yeka, kunci perbaikannya adalah replanting. Namun pelaksanaannya sangat lambat.

“Padahal dananya ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” tukas Yeka seperti dikutip Sabtu (31/5/2025).

Yeka menyebutkan, dari total potensi 6 juta ha kebun rakyat, replanting baru mencakup sekitar 100 ribu/ha per tahun.

Permasalahan lain, kata Yeka, menyangkut tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, yang membuat produk sawit Indonesia sulit bersaing secara global.

Ditambah lagi belum adanya sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO untuk sebagian besar sawit nasional. Akibatnya harga CPO Indonesia lebih rendah dibanding negara lain seperti Malaysia.

Ombudsman RI juga mendorong agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ditransformasikan menjadi Badan Sawit Nasional agar seluruh proses terintegrasi dalam satu atap.

Selain menyelesaikan konflik agraria dan tumpang tindih lahan, Badan Sawit Nasional akan menjadi lembaga pengambil kebijakan utama bagi seluruh proses industri sawit nasional.

Menurut Yeka, jika pengelolaannya akuntabel, keberadaan Badan Sawit Nasional akan memberikan tambahan pendapatan bagi negara Rp 650 triliun.

“Kalau kita serius ingin mengoptimalkan kontribusi industri sawit bagi perekonomian nasional, sudah waktunya Indonesia memiliki Badan Sawit Nasional yang mengelola seluruh kebijakan dari hulu hingga hilir,” kata Yeka.

Yeka menjelaskan tambahan pendapatan negara Rp 650 triliun tersebut berasal dari peningkatan produktivitas, harga ekspor CPO (crude palm oil) yang lebih tinggi karena tidak lagi bermasalah soal deforestasi, hingga tambahan pajak dari sektor sawit.

Data Kementerian Keuangan menyebutkan, kontribusi industri sawit ke APBN 2023 mencapai kurang lebih Rp 88 triliun, dengan rincian penerimaan dari sektor pajak Rp 50,2 triliun, PNBP Rp 32,4 triliun, dan Bea Keluar sebesar Rp 6,1 triliun. (har)

Tags: Badan sawit nasional

Related Posts

BPDP Dukung Ekosistem Kelapa dari Hulu hingga Hilir

BPDP Dukung Ekosistem Kelapa dari Hulu hingga Hilir

21 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendukung pengembangan ekosistem kelapa Indonesia secara menyeluruh, mulai dari sektor...

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Java Coffee Kedepankan Standar Keberlanjutan

Java Coffee Kedepankan Standar Keberlanjutan

1 Mei 2025
Produksi TBS Lonsum Semester I 2025 Turun Dua Persen

Harga TBS Mitra Swadaya Riau Lagi-lagi Naik

20 Agustus 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.