PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat industri pengolahan kopi nasional sebagai salah satu sektor strategis dalam hilirisasi industri agro.
“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya dikutip Rabu (9/9/2026).
Menurut Menperin, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan industri kopi, baik dari sisi ketersediaan bahan baku, potensi pasar domestik, maupun peluang ekspor.
Agus menyebutkan, Indonesia merupakan produsen biji kopi terbesar keempat dunia dengan produksi mencapai sekitar 834 ribu ton pada 2025.
Di sisi hilir, lanjut Menperin Agus, produk kopi olahan Indonesia telah menembus lebih dari 80 negara, menunjukkan bahwa industri nasional memiliki daya saing dan peluang ekspansi yang besar di pasar global.
“Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar melalui penguatan industri pengolahan, inovasi produk, peningkatan produktivitas, dan perluasan akses pasar,” ujar Menperin Agug.
“Pemerintah akan terus memacu industri kopi nasional agar semakin kompetitif dan mampu memperkuat posisinya di pasar global,” ujar Menperin.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengungkapkan, industri pengolahan kopi nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang signifikan. Pemerintah menargetkan utilisasi industri pengolahan kopi dapat meningkat menjadi 86,6 persen pada 2029.
Putu menyebutkan, dari kapasitas terpasang sekitar 1,81 juta ton, realisasi produksi pada 2025 mencapai sekitar 928 ribu ton dengan tingkat utilisasi sekitar 51 persen.
“Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” jelas Putu.
Untuk itu, tambah Putu, penguatan pasokan bahan baku, SDM, teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar harus dilakukan secara terintegrasi.
Kinerja industri kopi olahan Indonesia menunjukkan tren yang positif. Pada 2025, Indonesia tercatat sebagai eksportir kopi premix terbesar di dunia, dengan nilai ekspor USD 454,7 juta atau menguasai 17,54% pangsa pasar global.
Sementara itu, untuk kopi instan, Indonesia berhasil menempati 5 besar negara eksportir dunia, dengan nilai ekspor USD 225 juta dan menguasai 5,88 persen pangsa pasa global.
Dalam menghadapi peluang pasar global, Kemenperin juga melihat pentingnya penguatan standardisasi, keamanan pangan, traceability, sertifikasi internasional, sustainability, serta branding produk.
Sejumlah produk seperti roasted bean, kopi instan, premiks, specialty coffee, kopi kapsul, drip coffee, dan ground coffee dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan, termasuk produk fungsional seperti kopi organik, decaf, dan produk dengan positioning kesehatan.
“Kita ingin kopi Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi produk industri dengan nilai tambah tinggi dan memiliki posisi yang semakin kuat di pasar dunia,” ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria.
Untuk mencapai itu, kata Merrijantij, kolaborasi antara pemerintah, industri, petani, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci. (fad)




