PERKEBUNAN INDONESIA – Ketua Umum Dewan Teh Indonesia (DTI) Iriana Ekasari menegaskan konsumen berhak mengkonsumsi teh yang mutunya terstandar baik untuk kesehatan.
“Karena teh bagian dari pangan yang dikonsumsi masyarakat luas. Seharusnya keamanan pangannya juga memenuhi standar kesehatan.,” ujar Iriana kepada perkebunanindonesia.com, Selasa (26/5/2026).
Menurut Iriana, acuan industri seharusnya bukan murah, melainkan sehat. Murah namun membuat masalah kesehatan pada akhirnya akan merugikan industri teh secara keseluruhan.
“Karena konsumen pun akan beralih mengkonsumsi minuman lain yang lebih memberi manfaat sehat,” kata Iriana.
Irana berharap, hendaknya tumbuh kesadaran bersama di industri teh bahwa konsumen berhak mengkonsumsi teh yang mutunya terstandar baik untuk kesehatan
Jika kesadaran ini muncul, kata Iriana, maka tidak akan ada pelaku usaha yang tega mencampur daun teh kering hasil olahan kebun dengan teh hasil limbah pengolahan teh dalam kemasan RTD (ready to drink).
Menurut Iriana, kurigian akibat praktik pencampuran hasil limbah pengolahan teh ke dalam kemasan RTD mencapai sekitar Rp 500 miliar.
“Kami perkirakan kerugian total bagi petani dan perkebunan teh dalam seteahun sekitar 34 ribu ton,” ungkap Iriana.
Menyambut Hari Teh se-Dunia, Ketua Umum DTI juga berharap perempuan pekerja yang banyak di perkebunan teh tidak dipandang sebagai elemen beban biaya.
“Dengan jumlah sekitar 60 – 70 persen pekerja perempuan di perkebunan teh diharapkan menjadi elemen strategis meningkatkan intrinsic value dari produk perkebunan teh Indonesia,” jelas Iriana lagi.
Selain itu, Iriana juga menekankan, ekspor teh Indonesia dapat ditingkatkan dengan menaikkan keunggulan kompetitif mutu (innert quality) teh Indonesia.
Di sisi lain, Irana berharap, dikotomi industri hulu – hilir teh nasional dapat mulai dicairkan dengan cara dialog yang dapat difasilitasi oleh lintas Kementrian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. (yer)




