PERKEBUNAN INDONESIA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) periode Februari 2026 ini naik sebesar USD 2,84 atau 0,31 persen dibanding Januari lalu yang tercatat USD 915,64 per meteri ton.
Kementerian Perdagangan menetapakan HR CPO periode 1—28 Februari 2026 sebesar USD 918,47/metric ton (MT). Nilai ini meningkat sebesar USD 2,84 atau 0,31 persen dari HR CPO periode 1—31 Januari 2026 yang tercatat sebesar USD 915,64/MT.
“HR CPO pada Februari 2026 meningkat bila dibandingkan dengan periode Januari 2026,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana dalam keterangan resminya dikutip Rabu (4/2/2026).
Menurut Tommy, peningkatan ini disebabkan naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan. Namun tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi.
Tommy memaparkan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga di rentang waktu 20 Desember 2025—19 Januari 2026.
Sumber harga merujuk pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 855,66/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 981,28/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.209,81/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
“Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 918,47/MT,” jelas Tommy.
Sementara itu, penetapan BK CPO periode 1—28 Februari 2026 merujuk pada “Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”, yaitu sebesar USD 74/MT.
Kemudian, merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025”, PE CPO adalah 10 persen dari HR CPO periode 1—28 Februari 2026, yaitu sebesar USD 91,8472/MT. (fad)




