Perkebunanindonesia.com – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan lakukan pemurnian, penilaian, dan penetapan kebun sumber benih kakao. Hal ini guna mendukung penyediaan benih kakao yang unggul dan bersertifikat,
“Kegiatan pemurnian, penilaian, dan penetapan kebun sumber benih kakao ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan benih kakao unggul dan bersertifikat. Ini penting untuk memastikan mutu benih yang akan diedarkan kepada petani,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, Rabu (23/7/2025).
Abdul Roni mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 67/Kpts/KB.020/7/2018 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao, serta menindaklanjuti permohonan dari pemilik kebun sumber benih.
Lebih lanjut, Abdul Roni menyebutkan tim pelaksana terdiri dari unsur Pemulia Kakao dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Jenderal Perkebunan, Pengawas Benih Tanaman, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan dan Sertifikasi Benih dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Proses pemurnian dan penilaian dilakukan secara langsung oleh tim di lapangan dengan mengamati serta mengidentifikasi setiap tanaman kakao untuk memastikan kesesuaian karakteristik tanaman dengan klon yang telah ditetapkan.
Menurut Abdul Roni, langkah ini penting dalam menjamin mutu dan keaslian benih yang nantinya akan digunakan dalam perbanyakan.
“Melalui penyediaan benih unggul, peningkatan kapasitas petani, dan penguatan sistem perbenihan, kami mendorong produktivitas yang lebih tinggi dan kualitas hasil yang lebih baik,” jelas Abdul Roni.
Upaya ini, lanjut Abdul Roni, sejalan dengan strategi nasional untuk memperkuat daya saing kakao Indonesia di pasar global serta meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh sentra produksi kakao.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendukung dan mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Ditjen Perkebunan terkait kakao. “Kami dukung penuh demi keberlanjutan usaha tani kakao di Indonesia,” katanya.
Amran pun berkomitmen mendorong peningkatan ketersediaan benih kakao bermutu demi mendukung keberlanjutan usaha tani kakao, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing komoditas kakao nasional.
“Saya berharap ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan ketersediaan benih kakao unggul dan bersertifikat. Sehingga kualitas hasil kakao nasional dapat terus ditingkatkan, mampu memperkuat daya saing kakao Indonesia di pasar global serta memberikan nilai tambah untuk kesejahteraan bagi para petani kakao di Indonesia,” tutup Mentan.
Kebun benin kakao yang ditetapkan Ditjen Perkebunan tersebut milik PT Timor Mitra Niaga (TMN) dan Kebun Sumber Benih Kakao Gaura itu berada di Desa Wetana, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (sat)
Baca juga : Varietas Unggul Solusi Kembalikan Kejayaan Industri Kakao





Comments 1