a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
KUR Berikan Kemudahan Signifikan bagi Petani Tebu

KUR Berikan Kemudahan Signifikan bagi Petani Tebu

4 Juli 2025
0
Share on FacebookShare on Twitter

Perkebunanindonesia.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petan, khususnya tebu.

Demikian diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Mentan mengatakan, jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.

”Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6 persen. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” ujar Amran.

Menurut Mentan, kebijakan KUR ini membuka ruang napas baru bagi para petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Mentan mengatakan, ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani.

Dalam skema ini, lanjut Amran, pabrik gula bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.

”Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan,” jelas Amran.

Kebijakan ini, menurut Amran, merupakan respons nyata atas aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh petani tebu.

Dengan dukungan ini, tambah Amran, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional makin optimal.

Mentan Amran juga berharap kebijakan ini dapat diterapkan dalam waktu dekat agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.

“Kebijakan ini untuk tebu dan komoditas lainnya, tetapi fokus tebu dulu. Nanti kita lihat perjalanannya dulu,” ujar Mentan.

Mentan berharap, mudah-mudahan bulan ini sudah bisa diterapkan. Karena sekarang musim tanam. “Kita berharap bulan ini sudah jalan,” katanya. (sat)

Tags: KURMentan Andi Amran SulaimanPabrik gulaPetani tebu

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rencana Pemberlakuan Pungutan Ekspor Kelapa Masih dalam Pembahasan

Rencana Pemberlakuan Pungutan Ekspor Kelapa Masih dalam Pembahasan

28 Mei 2025
Kementan Dorong Percepatan Hilirisasi Perkebunan

Kementan Dorong Percepatan Hilirisasi Perkebunan

31 Juli 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.