JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjadi tantangan untuk meningkatkan kualitas produk ekspor Indonesia, seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, kopi.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengakui, sebagai negara yang peduli terhadap perubahan iklim, Indonesia menghadapi kebijakan internasional yang semakin ketat, seperti kebijakan EUDR dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa dan negara maju lainnya.
“Kami menyambut kebijakan tersebut sebagai tantangan untuk terus meningkatkan kualitas produk ekspor Indonesia,” ujar Wamendag, seperti dikutip Minggu (22/6/2025).
Kebijakan tersebut, kata Wamendag, mengharuskan komoditas ekspor Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, karet, kopi, dan produk kayu untuk memenuhi standar keberlanjutan dan persyaratan pengurangan jejak karbon.
“Namun, kami juga perlu mengoptimalkan sumber daya untuk memastikan bahwa produk kami tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga kompetitif di pasar global yang semakin menuntut keberlanjutan,” tambah Wamendag.
Di tengah berbagai tantangan global, lanjut Wamendag, Indonesia siap melakukan transformasi energi dan perkuat ekonomi hijau nasional. Kesiapan tersebut didukung sumberdaya alam yang potensial dan melimpah.
“Di tengah berbagai tantangan global, Indonesia sadar bahwa tantangan berat saat ini bukan hanya ekonomi, tetapi juga lingkungan yang mengharuskan kita beradaptasi dan berinovasi,” jelas Roro.
Ketidakpastian global ini, kata Roro, menuntut negara berkembang, termasuk Indonesia, bertransformasi menjadi ekonomi hijau berbasis energi terbarukan dan sumber daya rendah karbon. Dengan sumber daya alam melimpah, Indonesia siap untuk melakukan transformasi energi.
Lebih rinci Wamendag Roro menjelaskan, kesiapan tersebut didukung potensi signifikan di bidang tenaga surya, angin,air, dan bioenergi.
Potensi ini tidak hanya akan mendukung upaya memitigasi perubahan iklim, tetapi juga memperkuat ekonomi hijau Indonesia. Transformasi ke energi rendah karbon bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.
Sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris, Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi karbon sebesar 31,89 persen pada 2030 dengan potensi meningkat menjadi 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya peduli terhadap lingkungan, tetapi juga melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing global melalui penerapan teknologi bersih.
Wamendag Roro memaparkan, transformasi energi juga merupakan bagian strategi perdagangan Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi energi bersih dengan memfasilitasi investasi hijau dan mobilitas bertenaga listrik di Indonesia.
Sebagai bagian dari hal tersebut, melalui kebijakan seperti Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dan peluncuran Bursa Karbon Indonesia pada 2023, pemerintah telah memberikan insentif pasar bagi pelaku industri yang berkomitmen pada energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon.
Selain itu, Indonesia tengah fokus pada dekarbonisasi sektor transportasi, khususnya dengan menggalakkan mobilitas rendah karbon, seperti kendaraan listrik.
Hal ini tidak hanya akan mengurangi jejak karbon Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasokan berkelanjutan global dan meningkatkan daya saing produk hijau Indonesia di pasar internasional.
“Kami menyadari, untuk mencapai tujuan ini, kolaborasi lintas sektor dan kerja sama internasional sangat penting,” ujar Wamendang.
Roro mengatakan, Indonesia terbuka untuk berkolaborasi dengan negara-negara maju dan sektor swasta dalam pengembangan teknologi hijau dan peningkatan kapasitas energi bersih.
“Kami juga menyederhanakan regulasi terkait infrastruktur hijau dan penggunaan teknologi dalam peningkatan efisiensi tranportasi, sekaligus memberikan insentif fiskal untuk mendorong penerapan teknologi bersih di sektor industri dan transportasi,” ujar Wamendag Roro. (fad)




