a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Harga Referensi CPO

Harga Referensi CPO

Harga Referensi CPO Periode Juli 2026 Turun 2,78 Persen

1 Juli 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode Juli 2026 sebesar USD 1.000,90 per metrik ton (MT) turun 2,78 persen. Pada Juni harga CPO mencapai USD 1.029,51 per MT.

“HR CPO periode Juli 2026 turun dibandingkan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan, pemerintah menetapkan BK sebesar USD 148 per MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO atau setara USD 125,11 per MT,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut Tommy mengatakan, penurunan HR CPO mencerminkan perkembangan harga di pasar global yang menjadi acuan penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) untuk layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Menurut Tommy, penurunan HR CPO dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara importir utama, serta penurunan harga minyak mentah dunia yang turut menekan harga minyak nabati di pasar internasional.

Penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga periode 20 Mei–19 Juni 2026 yang bersumber dari Bursa CPO Indonesia sebesar USD 890,84 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.110,97 per MT, dan harga CPO Rotterdam sebesar USD 1.468,28 per MT.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih rata-rata harga dari tiga sumber melebihi USD 40, penetapan HR menggunakan dua sumber harga yang menjadi median dan yang terdekat dengan median.

Berdasarkan ketentuan tersebut, HR CPO Juli 2026 dihitung menggunakan harga Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia sehingga ditetapkan sebesar USD 1.000,90 per MT.

Di sisi lain, produk minyak goreng berupa refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih paling banyak 25 kilogram dikenakan BK sebesar USD 33 per MT.

Daftar merek yang dikenakan tarif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1503 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto Kurang Dari dan atau Sama Dengan 25 Kg.

Penetapan BK CPO periode Juli 2026 merujuk pada “Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025” sebesar USD 148 per MT.

Adapun tarif layanan BLU BPDP atau PE CPO ditetapkan sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara USD 125,11 per MT, merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026”. (fad)

Tags: cpoharga referensikemendag

Related Posts

Harga Refensi Biji Kakao

Harga Referensi Biji Kakao Oktober 2026 Naik Tujuh Persen

3 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetapkan harga referensi (HR) biji kakao periode Oktober 2026 USD 6.057,87 per...

Produksi TBS Lonsum Semester I 2025 Turun Dua Persen

Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Lagi

2 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) periode Okteber 2026 mengalami kenaikan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kementan Optimistis Swasembada Gula Konsumsi 2027 Tecapai

Kementan Optimistis Swasembada Gula Konsumsi 2027 Tecapai

24 Agustus 2026
BRIN Kembangkan Pelat Perlintasan dari Karet untuk Kereta Api

BRIN Kembangkan Pelat Perlintasan dari Karet untuk Kereta Api

8 Mei 2026
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.