PERKEBUNAN INDONESIA – Pemerintah terus memperkuat industri kelapa sawit nasional melalui percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas kebun rakyat, memperkuat ketahanan energi, serta mendorong industri sawit yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Pemerintah juga terus menunjukkan keberpihakan kepada daerah dan pekebun melalui peningkatan dana bagi hasil sawit sebesar 22,3 persen, dari Rp1,03 triliun pada 2025 menjadi Rp1,26 triliun paada 2026.
Airlangga mengatakan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi salah satu instrumen utama untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat. Sejak tahun 2017, Pemerintah telah memberikan dukungan dana PSR yang saat ini sebesar Rp60 juta per Ha, naik dari Rp30 juta per Ha sejak September 2024.
Selain itu, lanjut Airlangga, selama periode tahun 2017 sampai dengan Juli 2026, realisasi PSR telah mencapai 427.441 Ha dengan total dana Rp12,14 triliun dan diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja hingga sekitar 1 juta orang.
Lebih lanjut Airlangga menyebutkan, pada bulan Agustus ini, Pemerintah juga akan segera menyalurkan Program PSR untuk luas lahan 9.842 Ha dengan nilai Dana PSR sekitar Rp590 miliar.
Untuk realisasi Program PSR dari Januari sampai dengan Agustus 2026, mencapai 40.484 Ha dengan nilai Dana PSR sebesar Rp2,42 triliun.
Kemenko Perekonomian melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) PSR diwakili lima kelompok termasuk tiga di antaranya adalah Koperasi Desa Merah Putih.
“Oleh karena itu, penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak antara BPDP, bank penyalur, dan kelembagaan pekebun akan menjadi strategi Pemerintah untuk melakukan transformasi kebun rakyat,” ujar Menko Airlangga dikutip Sabtu (22/8/2026).
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan pekebun, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi Program Strategis Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan sawit rakyat.
Pemerintah mendorong agar ke depan KDMP dapat menerima program PSR maupun sarana dan prasarana pendukung sehingga mampu tumbuh sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan pekebun.




