a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Mentan Amran Usut Dugaan Perusahaan Tolak Serap Tebu Petani

Mentan Amran Usut Dugaan Perusahaan Tolak Serap Tebu Petani

28 Juli 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan langsung usut dugaan sejumlah perusahaan yang menolak membeli tebu maupun gula milik petani.

Demikian terungkap saat Rapat Percepatan Swasembada Gula Kementan bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).

Di hadapan peserta rapat, Mentan Amran langsung meminta Direktur Utama PT SGN segera mengusut tujuh perusahaan yang dilaporkan diduga tidak menyerap hasil produksi petani.

“Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya. Periksa, semua namanya. Periksa semua,” tegas Mentan Amran.

Amran juga langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut segera diperiksa. Dalam sambungan telepon yang dilakukan di tengah rapat, ia meminta aparat menelusuri seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan.

Berdasakan laporan disebutkan salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer maupun distribusi perdagangan.

Mentan Amran, tidak menerima alasan tersebut. Menurutnya, kepentingan petani harus menjadi prioritas, terlebih pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai swasembada.

“Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik usaha yang merugikan negara maupun petani.

Amran mencontohkan praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

“Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia,” kata Mentan Amran.

Menurut Amran, praktik yang merugikan petani tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula.

Sebelumnya, Mentan Amran dan jajaran menggelar rapat yang merupakan bagian dari evaluasi percepatan swasembada gula nasional.

Dalam arahannya, Mentan Amran kembali menegaskan target pemerintah untuk mewujudkan swasembada gula putih paling lambat dalam dua tahun melalui percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, hingga pembenahan tata kelola industri gula.

Menurutnya, peningkatan produksi harus dibarengi dengan tata niaga yang sehat sehingga petani memperoleh kepastian pasar dan hasil panennya terserap dengan baik.

“Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan,” tegas Mentan Amran. (sat)

Tags: Swasemba gulaTebu

Related Posts

Rencana Perluasan Lahan untuk Bioetanol Dinilai Timbulkan Kerusakan Ekologis

Rencana Perluasan Lahan untuk Bioetanol Dinilai Timbulkan Kerusakan Ekologis

6 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Rencana pemerintah terkait perluasan kawasan tebu, jagung dan ubi seluas dua juta hektare untuk bahan...

Pemerintah Berharap Tak Impor Gula Tahun Ini

Kementan Matangkan Pengembangan Tebu untuk Bahan Baku Bioetanol

30 September 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Pertanian (Kementan) mematangkan pengembangan tebu dari hulu guna memastikan ketersediaan bahan baku bioetanol nasional...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kementan Sebut Produksi Bawang Merah Masih Terkendali

Kementan Sebut Produksi Bawang Merah Masih Terkendali

31 Mei 2026
Mentan Cabut Izin 190 Pengecer dan Distributor Pupuk

Kementan Beri Bantuan Pengembangan Kelapa dan Kakao ke Sabang

28 November 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.