a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Pemerintah Berharap Tak Impor Gula Tahun Ini

Kementan Matangkan Pengembangan Tebu untuk Bahan Baku Bioetanol

30 September 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) mematangkan pengembangan tebu dari hulu guna memastikan ketersediaan bahan baku bioetanol nasional secara berkelanjutan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, tebu menjadi salah satu komoditas utama yang akan dikembangkan untuk mendukung industri bioetanol.

Pemerintah menargetkan pengembangan areal tebu hingga sekitar 1 juta hektare dengan mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia. “Yang paling penting adalah tebu. Kita butuh 1 juta hektare,” kata Mentan Amran dikutip Selasa (29/9/2026).

Mentan Amran menegaskan pengembangan bioetanol tidak hanya dilakukan melalui penambahan areal, tetapi harus dibarengi kesiapan bahan baku dan industri pengolahan.

Karena itu, lanjut Amran, pemerintah mengonsolidasikan berbagai pihak agar pengembangan tebu dapat dilakukan secara terintegrasi.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto mengatakan pengembangan tebu dilakukan dengan pendekatan hulu yang terukur.

Menurut Heru, penambahan areal harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesiapan industri agar pasokan bahan baku bioetanol dapat terjaga secara berkelanjutan.

“Pengembangan tebu tidak semata-mata mengejar luasan, tetapi memastikan areal yang dikembangkan sesuai, produktif, dan mampu mendukung ketersediaan bahan baku untuk pengembangan bioetanol,” jelas Heru.

Heru mengatakan, Kementan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan kesiapan areal, pengembangan budidaya, produktivitas, ketersediaan bahan baku hingga kebutuhan industri bioetanol.

“Prinsipnya, kita ingin pengembangan tebu dilakukan secara terukur dan terintegrasi dari hulu, sehingga peningkatan areal berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesiapan industrinya,” ujar Heru.

Pengembangan tersebut dilakukan melalui sinergi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Perum Perhutani, Riset Perkebunan Nusantara (RPN), Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), serta pihak terkait lainnya.

Kementan memetakan potensi pengembangan tebu hingga sekitar 700 ribu–1 juta hektare, dengan potensi produktivitas bioetanol sekitar 6 ribu liter per hektare. Penyiapan areal tetap memperhatikan kesesuaian lahan dan aspek lingkungan.

Mentan Amran juga telah menggandeng 44 bupati dari berbagai wilayah Indonesia untuk mempercepat pengembangan bioetanol berbasis tebu, ubi kayu, dan jagung. Para kepala daerah tersebut menyatakan dukungan dan kesiapan menyiapkan lahan sesuai potensi wilayah masing-masing.

“Bupati-bupati ada 44 sangat mendukung program ini. Insyaallah kita akan mulai bergerak sekarang dan tahun depan mudah-mudahan sudah mulai tanam,” ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pasokan bahan baku bagi industri bioetanol, tetapi juga membuka ruang pemanfaatan sumber daya pertanian dalam negeri untuk mendukung kemandirian energi nasional. (sat)

Tags: BioetanolTebu

Related Posts

Rencana Perluasan Lahan untuk Bioetanol Dinilai Timbulkan Kerusakan Ekologis

Rencana Perluasan Lahan untuk Bioetanol Dinilai Timbulkan Kerusakan Ekologis

6 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Rencana pemerintah terkait perluasan kawasan tebu, jagung dan ubi seluas dua juta hektare untuk bahan...

Bapanas Satgas Perketat Awasi Peredaran Gula Rafinasi

Kemenperin Tegaskan Tidak Ada Penambahan Pasokan GKM untuk Rafinasi

24 September 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tidak ada penambahan kuota maupun alokasi Gula Kristal Mentah (GKM) kepada...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Produksi TBS Lonsum Semester I 2025 Turun Dua Persen

Harga TBS Mitra Swadaya Riau Lagi-lagi Naik

20 Agustus 2025
Mentan Tegaskan Harga Beras Harus Terjangkau dan Sesuai HET

Mentan Tegaskan Harga Beras Harus Terjangkau dan Sesuai HET

11 Agustus 2026
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.