JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa (BLU BPDP) periode Mei 2025 adalah sebesar USD924,46/MT.
HR yang dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ini turun sebesar USD37,07 atau 3,86 persen dariperiode April 2025yang tercatat sebesar USD961,54/MT. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 tahun 2025 tentang Harg a Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berlaku untuk1—31 Mei 2025.
BK CPO periode Mei 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, PECPO periode Mei2025merujuk pada Lampiran I PMKNomor Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5persendari HRCPO periode Mei2025 sebesarUSD 69,3348/MT.
“Penurunan HR CPO disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok. Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan penurunan harga minyak mentah dunia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.
Isy mengungkapkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Maret—24 April 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD845,71/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesarUSD 1.003,22/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.283,63/MT. Perhitungan penetapaniniberdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022.
“Menurut Permendag ini, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dua sumber yang menjadi mediandan sumber harga terdekat dari median. Dengan demikian, penetapan harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sehingga, sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 924,46/MT,” jelas Isy. (fadilah)




