Perkebunanindonesia.com – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat posisi tawar petani. Rantai pasok distribusi bakal diperpendek.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. “Kopdes/Kel Merah Putih memperkuat posisi tawar petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat lokal,” tegasnya seperti dikutip Selasa (1/7/2025).
Menurut Budi Arie, merujuk distribusi bahan pokok masih melewati rantai pasok yang panjang, petani berada di posisi lemah dan keuntungan lebih banyak dinikmati perantara.
“Hal ini menyebabkan biaya tinggi, harga mahal, serta turunnya daya daya beli dan nilai tukar petani,” jelas Menkop.
Karena itu program Kopdes/Kel Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperpendek rantai distribusi. “Kopdes/Kel Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperpendek rantai distribusi,” ucap Menkop.
Bahkan, menurut Budi Arie, Kopdes/Kel Merah Putih juga bisa menjadi penghubung langsung antara petani dan konsumen, sehingga harga lebih terkendali dan manfaat ekonomi kembali ke produsen rakyat.
Oleh karena itu, Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai entitas usaha modern dan terintegrasi dengan unit strategis seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, serta fasilitas gudang dan logistik.
“Koperasi juga didorong untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Bahkan, pemerintah menugaskan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai saluran distribusi langsung barang bersubsidi seperti gas elpiji dan pupuk agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ucap Menkop.
Menkop memastikan bahwa model Kopdes/Kel Merah Putih ini benar-benar menjadi milik masyarakat, dikelola masyarakat, dan diawasi secara kolektif oleh masyarakat sendiri.
“Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk berjejaring dan bersinergi dengan seluruh lembaga ekonomi yang ada di desa,” kata Menkop.
Di samping itu, Kopdes/Kel Merah Putih berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, mulai dari penjualan, distribusi, hingga konsolidasi produk dari kelompok tani, BUMDes, koperasi lama, dan pelaku usaha lokal.
Kopdes/Kel juga menjalankan peran sebagai lembaga pembiayaan, penyedia logistik dan pergudangan, serta mitra dalam layanan kesehatan desa.
Dengan begitu, kata Budi Arie, koperasi diharapkan dapat memperkuat rantai pasok lokal, mengintegrasikan potensi ekonomi desa, dan menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan koperasi modern yang terintegrasi, dilengkapi berbagai layanan utama, Kopdes/Kel Merah Putih ditargetkan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat sekaligus penyangga ketahanan pangan nasional,” jelas Menkop.
Budi Arie menegaskan, program strategis pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi aneka masalah struktural di desa-desa.
Di antaranya, kata Budi Arie, rantai distribusi yang panjang, ketergantungan pada tengkulak, serta tingginya biaya logistik dan harga kebutuhan pokok. (far)




