KULON PROGO, perkebunanindonesia.com – Produk gula semut organik dari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menembus pasar global setelah mendapat pelatihan sistem pertanian organik.
Kegiatan yang digagas Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, ini diikuti anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Giri Loji dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nira Lestari Golden dengan hasil respon positif dan antusias yang tinggi dari pesertanya.
Pit Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto mengatakan, penerapan sistem pertanian organik pada komoditas perkebunan menjadi salah satu fokus utama Ditjen Perkebunan.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para petani terhadap penerapan sistem pertanian organik, khususnya pada komoditas kelapa,” jelas Heru.
Heru mengatakan, poduk utama yang menjadi fokus dalam pelatihan ini adalah gula kelapa dalam bentuk serbuk atau yang lebih dikenal dengan sebutan gula semut.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan kelompok tani pelaksana program Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas Perkebunan yang diarahkan menuju proses sertifikasi organik.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk gula semut organik dari Kulon Progo dapat menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
“Diharapkan melalui sertifikasi organik,dapat memperluas pangsa pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” harap Heru.
Heru menambahkan, melalui pelatihan ini pemerintah berharap kelompok tani tidak hanya mampu meningkatkan kualitas hasil pertanian namun juga memperoleh nilai tambah ekonomi dari produk yang dihasilkan secara berkelanjutan
Kelompok tani di Kabupaten Kulon Progo, mengikuti pelatihan penerapan sistem pertanian organik yang berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 21 hingga 25 April 2025.
Penerapan pertanian organik dinilai penting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu dan daya saing produk pertanian, sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan konsumen.
Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan teknis terkait proses budidaya kelapa secara organik, pengolahan nira, serta penanganan pascapanen yang sesuai dengan standar organik. (fad)




