JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Pemerintah sedang mengkaji skema tarif ekspor kelapa. Tarif ini menjadi sumber pembiayaan untuk mendukung program peremajaan pohon kelapa milik petani di berbagai daerah.
“Sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat, untuk peremajaan kelapa-kelapa kita,” kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono Jumat (9/5/2025).
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut nantinya sebagian pendapatan dari ekspor dapat dialokasikan untuk membantu petani mengganti tanaman kelapa yang sudah tua dan tidak produktif.
Wamentan menututkan, penerapan tarif ekspor menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa yang selama ini terbebani biaya tinggi dalam proses peremajaan dan terbatasnya akses terhadap pembiayaan murah.
“Sekarang kan kelapa lagi diminati, kelapa kita bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga,” ujar Sudaryono.
Wamentan mengatakan, kelapa memiliki nilai strategis karena menyuplai kebutuhan domestik dan ekspor, sehingga negara perlu menjamin keberlanjutan produksi melalui regulasi yang berpihak kepada petani komoditas tersebut.
Dengan tarif ekspor tersebut, Sudaryono berharap ada kesinambungan pembiayaan peremajaan pohon kelapa milik rakyat.
Wamentan menambahkan, pemerintah tengah mendorong peremajaan kebun kelapa milik rakyat dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kini tak hanya fokus pada sawit.
BPDP telah memperluas cakupan pemanfaatan dana perkebunan untuk mendukung komoditas selain sawit, termasuk kelapa, mengingat banyaknya tanaman tua yang perlu diremajakan terutama di wilayah pesisir.
Sudaryono mengatakan, tanaman kelapa-kelapa yang berada di pesisir-pesisir banyak sudah tua-tua, dan tinggi-tinggi, sehingga produktivitasnya menurun. (har/ant)




