SURABAYA, perkebunanindonesia.com – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi persoalan yang dihadapi para petani tebu selama ini. Karena program ini out of the box.
“Kenapa saya sebut program ini out of the box? Karena pada saat COVID-19 petani yang punya KUR plafon Rp500 juta sudah tidak bisa pinjam lagi, tapi dengan KUR khusus ini petani bisa akses,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (6/5/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Himpunan Bank Negara atau Himbara meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk petani tebu di areal perkebunan tebu Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Menurut Khofifah, program KUR khusus bagi petani tebu kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Himbara ini menjadi cara melakukan percepatan swasembada gula dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tebu.
Selain itu, lanjut Khofifah, program ini menjadi cara menuju ketahanan energi karena ketahanan pangan dan ketahanan energi menjadi “PR” dunia.
“Ini menjadi cara kami mentransformasikan dari energi fosil menjadi non-fosil, betapa multiplayer benefits-nya luar biasa,” teramg Gubernur Khofifah.
Hal serupa juga diungkapkan Direktur PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi. Program KUR khusus petani tebu ini menjadi solusi menyelesaikan persoalan petani tebu selama ini.
“Saat ini kan petani terbatas dengan plafon pinjaman Rp500 juta, tapi dengan KUR khusus petani bisa terus pinjam (lebih dari Rp500 juta) dengan bunga bank flat 6 persen per tahun,” jelas Mahmudi.
Dengan KUR khusus petani tebu ini, Mahmudi mengharapkan plafon pinjaman lebih dari Rp500 juta itu bisa menyelesaikan persoalan petani seperti komposisi tanaman tidak normal dan penataan varietas termasuk petani bisa mengembangkan luas tanam tebu.
“Program KUR khusus petani tebu ini untuk seluruh Indonesia, namun pilot project-nya di Jawa Timur, dan pecah telurnya di Kabupaten Bondowoso,” kata Mahmudi. (sat/ant)




