PERKEBUNAN INDONESIA – Petani sangat berharap teh kembali menjadi komoditas unggulan perkebunan mengingat kondisi saat ini membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah. Tidak sedikit kebun teh petani yang terlantar karena sangat kurang terawat.
“Kami sudah menyurati Kementerian Pertanian bahwa teh seyogianya ditetapkan sebagai komoditas unggulan,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Petani Teh Indonesia (Aptehindo) Nugroho B. Kusnohadi dalam Webinar Pertehan Indonesia 2026 dalam rangka peringatan Dirgahayu Asosiasi Teh Indonesia (ATI), Rabu (17/6/2026).
Dengan begitu, kata Nugroho, teh juga dapat masuk program hilirisasi perkebunan yang dijalankan pemerintah pusat saat ini, sehingga dapat memperoleh subsidi pupuk, bantuan benih unggul, teh, dan bantuan peralatan mesin pertanian, seperti komoditas lainnya.
Menurut Nugroho, teh itu mempunyai peranan yang sangat strategis di dalam kehidupan. Karena perkebunan teh bisa berfungsi sebagai penutup lahan seperti kanopi hutan, sehingga perkebunan teh berperan penting dalam pelestarian lingkungan hidup.
“Teh juga merupakan minuman paling populer setelah air mineral, jauh lebih populer dibanding kopi, kakao, dan susu, sehingga teh menjadi produk hilir yang sangat penting,” jelas Nugroho.
Selain itu, lanjut Nugroho, teh termasuk industri yang mempunyai multiplier efek sama dengan industri pengolahan kopi dan kakao.
Apalagi, tambah Nugroho, perkebunan teh memerlukan tenaga kerja 2,5 orang per hektare, jauh lebih besar dibanding komoditas perkebunan lainnya, sehingga terdapat sekitar 1,6 juta jiwa menggantungkan hidupnya pada perkebunan teh.
“Oleh karena itu, rekomendasinya yang disampaikan Aptehindo teh seyogianya ditetapkan sebagai komoditas strategis,” ujar Nugroho.
Aptehindo juga mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa sudah sejak 25 tahun yang lalu telah terjadi alih fungsi lahan dari perkebunan teh menjadi lahan sayuran, gentang, dan lainnya.
Nugroho menyebutkan, sejak tahun 2000, telah terjadi penurunan area perkebunan dari 153 ribuan hektar hingga menjadi 97 ribu hektare pada tahun 2026 ini dengan rata-rata penurunan seluas 2.200 hektare per tahun.
“Kalau kita semua, semua pemangku kepentingan tidak melakukan sesuatu yang lebih lagi dari biasanya, maka dalam waktu 40 tahun lagi, diperkirakan perkebunan teh ini akan punah dan menjadi sejarah saja.,” jelas Nugroho.
Hal tersebut, menurut Nugroho, dapat berdampak yang sangat hebat berupa bencana alam yang dapat menghancurkan hasil pembangunan sektor-sektor ekonomi strategis lainnya yang berada di bawahnya.
“Contoh kasus, tahun 2025 yang baru lalu, karena banyak lahan perkebunan teh yang alih fungsi lahan menjadi lahan sayuran, dan lain-lainnya di daerah Pangalengan, telah menyebabkan sungai Citarum meluap banjir dan telah mengakibatkan area persawahan seluas 4.900 hektare di Bekasi dan Karawang tenggelam terendam banjir dan gagal panen,” terang Nugroho.
Oleh karena itu, kata Nugroho, tidak ada pilihan lain bagi seluruh pemangku kepentingan teh, termasuk pemerintah pusat, selain harus mempertahankan eksistensi tanaman teh yang profitable dan berkelanjutan. (yer)




