a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Mentan akan Tindak Tegas Produsen Benih yang Melanggar Aturan

Mentan akan Tindak Tegas Produsen Benih yang Melanggar Aturan

17 Juni 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pastikan pihaknya akan menindak tegas produsen dan penyalur benih perkebunan yang melanggar ketentuan.

“Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi. Kami minta Satgas, aparat penegak hukum, KPK, TNI, dan Polri ikut mengawal,” tandas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Amran oun mengingatkan seluruh produsen dan penyedia benih perkebunan agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan program pemerintah, terutama terkait kualitas, jumlah, dan ketepatan distribusi benih kepada petani.

“Saya minta semua bekerja dengan baik. Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya,” tegas Mentan.

Mentan memastikan pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran, mulai dari pencoretan sebagai mitra hingga proses hukum.

Mentan Amran menegaskan, pengawasan ketat dilakukan karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk program penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis yang disalurkan melalui Kementerian Pertanian.

Anggaran tersebutm, kata Mentan, merupakan investasi besar negara untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” tegas Mentan Amran.

Menurut Amran, seluruh penyedia benih harus bertanggung jawab penuh terhadap kontrak yang telah disepakati dan memastikan benih yang disalurkan sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Amran juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sistem pengawasan hingga tingkat desa untuk memastikan setiap bantuan benih dapat dipantau secara real time.

“Kami akan cek langsung sampai ke lapangan. Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran juga mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Amran menekankan, seluruh perusahaan diperlakukan sama tanpa memandang kedekatan dengan pejabat atau pihak manapun.

“Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus. Presiden juga sudah menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” jelas Mentan.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem evaluasi ketat terhadap seluruh penyedia benih.

Perusahaan yang menunjukkan kinerja baik akan diprioritaskan dalam program berikutnya, sedangkan perusahaan yang tidak memenuhi standar akan dicoret dari daftar mitra pemerintah.

“Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist. Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan benih berkualitas untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan nasional,” tambah Amran.

Mentan Amran menegaskan bahwa produsen benih merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing komoditas perkebunan Indonesia. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Anda adalah mitra strategis pemerintah. Kalau bekerja benar, Anda membantu petani dan membantu negara. Tetapi kalau bermain-main, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat Perbenihan Perkebunan dengan penyedia produksi benih komoditas kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan kualitas benih yang disalurkan kepada petani.(sat)

Tags: KakaokelapakopiladaMentan Andi Amran SulaimanPalaProdusen benih perkebunanTebu

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kolaborasi Antar Anggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Indonesia

Kolaborasi Antar Anggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Indonesia

26 Mei 2026
Data Komoditas Kakao Masih Terbatas untuk Diandalkan

Data Komoditas Kakao Masih Terbatas untuk Diandalkan

16 Juli 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.