a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Bapanas Satgas Perketat Awasi Peredaran Gula Rafinasi

Mentan Nilai Rembesan Gula Industri ke Pasar Sangat Membahayakan

12 April 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai rembesan gula rafininasi ke pasar untuk konsumsi sangat membahayakan. Seharusnya masuknya gula untuk industri itu berakibat gula petani tak terserap.

“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” tegas Mentan Amran seperti dikutip Sabtu (11/4/2026).

Menurut Mentan, kondisi membuat petani tebu kian tertekan akibat tidak terserapnya gula produksi dalam negeri.

Di tengah kebutuhan gula nasional yang masih tinggi, justru terjadi fenomena rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang dinilai merugikan petani.

Mentan Amran juga menyoroti adanya anomali dalam tata niaga gula nasional. Meskipun impor gula masih dilakukan, gula produksi dalam negeri justru sulit terserap di pasar.

“Selain itu, terdapat kondisi yang cukup janggal. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, namun di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap,” tandas Amran.

Hal yang sama juga terjadi pada molase. Jika sebelumnya harga molase mencapai Rp1.900 per liter, pada Maret 2026 turun hingga sekitar Rp1.000. “Ini tentu perlu menjadi perhatian, karena gula kita pun tidak bisa laku,” tukas Amran lagi.

Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menertibkan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), serta memperketat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran ke pasar konsumsi.

Selain pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga menggenjot peningkatan produksi di sektor hulu melalui program bongkar ratoon (peremajaan tebu).

Mentan Amran mengungkapkan, sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak produktif, sehingga perlu segera diremajakan.

“Bapak Presiden meminta kami membantu petani tebu. Kami sudah anggarkan Rp1,7 triliun untuk program bongkar ratoon, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap,” jelas Amran.

Penegasan serupa juga diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Perbaikan tata niaga dan jaminan pasar menjadi kunci dalam mendorong semangat petani untuk meningkatkan produksi.

“Intinya kunci swasembada itu sederhana, banyak tanam, banyak panen, dan banyak produksi. Tapi sekarang terjadi paradoks, kita impor gula, sementara gula petani tidak laku. Ini karena banjir gula rafinasi ke pasar konsumsi,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, jaminan harga dan penyerapan hasil sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu.

“Kalau gula petani dijamin dibeli dengan harga baik, pasti petani semangat. Karena itu pengawasan gula rafinasi harus diperketat agar tidak merembes ke pasar konsumsi,” tambah Wamentan.

Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria juga menilai dampak dari impor gula yang tidak terkendali turut dirasakan oleh BUMN sektor gula.

“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga yang tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol,” ungkap Dony.

Menurut Dony, masuknya gula rafinasi impor telah menekan industri gula dalam negeri. Produk impor yang membanjiri pasar tidak hanya menghambat penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja perusahaan gula nasional.

Dony mengatakan, persoalan tata kelola gula harus segera ditangani secara serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.

Berdasarkan proyeksi tahun 2025, luas panen tebu eksisting mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare.

Dengan capaian tersebut, produksi GKP diperkirakan sebesar 2,67 juta ton. Sementara itu, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton yang terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri, sehingga masih terdapat kesenjangan yang perlu segera diatasi. (sat)

Tags: GKPGula konsumsiGula rafinasiMentan Andi Amran SulaimanTebu

Related Posts

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

Produk Indikasi Geografis Teh Java Preanger Perluas Pasar ke Benua Amerika

16 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional, khusus ke benua Amerika. Permintaan teh tersebut...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BPDP Susun Roadmap SDM Kakao dan Kelapa 2025–2035

BPDP Susun Roadmap SDM Kakao dan Kelapa 2025–2035

13 Juni 2025
BPDP Buka Grant Riset 2026, Dorong Inovasi Sektor Perkebunan

BPDP Buka Grant Riset 2026, Dorong Inovasi Sektor Perkebunan

14 April 2026
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.