Perkebunanindonesia.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan delapan pernyataan sikap bagi kesejahteran petani sawit. Usulan kepada Presiden Prabowo Subianto ini dalam menyambut Hari Tani Nasional.
“Petani sawit memiliki harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit,” ungkap Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025).
Saat ini, kata Gulat, petani sawit menghadapi tantangan luar biasa dari aspek kepastian legalitas, harga TBS, dan infrastruktur. “Tapi, kami optimis Presiden Prabowo akan memberikan solusi terkait persoalan ini,” tukasnya.
Gulat mengatakan, petani sawit tidak akan turun ke jalan untuk demonstrasi dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional.
Arahan tidak melakukan demonstrasi ini bertujuan memberikan stabilitas keamanan sosial, politik, dan ekonomi bagi pemerintah.
Gulat menyebutkan, delapan pernyataan sikap dan usulan strategis setara cita kepada Presiden Prabowo Subianto, pertama, mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dukungan ini untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara berdaulat di bidang ketahanan pangan dan energi yang salah satunya berbasis sawit,” kata Gulat.
Kedua, kepastian Hukum dan legalitas lahan bagi perkebunan sawit rakyat. Dukungan penuh pemerintah melalui jalur afirmasi dengan menerbitkan Sertifikat Hak Milik kebun sawit rakyat, baik yang sudah APL maupun yang masih diklaim Kementerian Kehutanan sebagai bagian Kawasan hutan.
Ketiga, mengakui dan menghargai peran petani. “Kami menuntut pengakuan yang lebih besar terhadap peran strategis petani sawit sebagai pilar utama ekonomi nasional. Kami adalah bagian integral dari rantai pasok kelapa sawit yang berkontribusi signifikan terhadap devisa negara,” tegas Gulat.
Keempat, mendorong perbaikan tata kelola perkebunan. Apkasindo mendukung upaya-upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang transparan, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami siap berkolaborasi dan berdialog dengan pemerintah dan kami sangat mendukung Astacita Presiden Prabowo,” kata Gulat.
Apkasindo meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak memasang patok/plang di perkebunan sawit rakyat agar tidak memberikan keresahan berakibat terganggunya kamtibmas, gangguan sosial di petani sawit dan masyarakat yang menggantungkan ekonomi keluarganya dari multiplier effect sawit, yang berujung terganggunya target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Kelima, Direktorat Jenderal Perkebunan dikembalikan fungsinya. Apkasindo meminta Kementerian Pertanian kembali memberikan perhatian besar kepada petani sawit melalui dukungan kebijakan, terkhusus direktorat jenderal perkebunan supaya Kembali ke tugas pokoknya.
Keenam, membentuk Badan Sawit Nasional (BSAN). Hal ini untuk menyelesaikan tumpang tindih kebijakan Kementerian/lembaga dan deregulasi aturan yang antagonis, serta memastikan pemasukan negara sesuai eksisting perkebunan sawit Indonesia diperlukan segera BSAN.
Ketujuh, PSR dan SARPRAS. “Segera permudah untuk persyaratan Program PSR dan Program Sarpras melalui dana sawit BPDP (bukan APBN), sebab dengan PSR dan Sarpras kami Petani sawit menuju sejahtera,” ungkap Gulat.
Kedelapan, Kemitraan Petani Plasma-Inti. Pemerintah harus tegas untuk mewujudkan Kewajiban 20 perse Plasma bagi Perusahaan (inti) tanpa kecuali dan dukungan petani sawit masuk ke sektor hilir, terutama sebagai produsen FAME (biodiesel); (yer)




