Perkebunanindonesia.com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra plasma di Riau turun pada periode seminggu ke depan.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 8,86 per kilogram (kg) atau mencapai 0,27 persen dari harga periode lalu.
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 3.269,95/kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan,” ujar Syahrial, Selasa (24/6/2025).
Menurut Syahrial, penurunan harga TBS petani mitra minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga kernel.
Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan ditetapkan sebesar Rp 18,50/kg.
Sedangkan harga penjualan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) minggu ini naik sebesar Rp 254,58. Sementara kernel minggu ini turun sebesar Rp 1.310,54 dari minggu lalu.
Pada periode ini indeks K yang dipakai untuk satu bulan ke depan yaitu 92,31 persen.
Ada beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8.
Dengan demikian harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 13.629,40 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 9.800,50.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KejaksaanTinggi Riau,” jelas Syahrial.
Komitmen bersama ini, kata Syahrial, pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (har)
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 21 Periode 25 Juni – 1 Juli 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.509,84);
Umur 4 Th (Rp 2.854,84);
Umur 5 Th (Rp 3.028,65);
Umur 6 Th (Rp 3.162,09);
Umur 7 Th (Rp 3.229,09);
Umur 8 Th (Rp 3.267,38);
Umur 9 Th (Rp 3.269,95);
Umur 10-20 Th (Rp 3.251,39);
Umur 21 Th (Rp 3.198,85);
Umur 22 Th (Rp 3.148,12);
Umur 23 Th (Rp 3.094,32);
Umur 24 Th (Rp 3.035,18);
Umur 25 Th (Rp 2.968,88);




