a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Kementan Pastikan Pupuk Bersubsidi Masih Sangat Cukup

Kementan Pastikan Pupuk Bersubsidi Masih Sangat Cukup

18 Juni 2025
1
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, perkebunanindonesia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi secara nasional masih sangat mencukupi.

“Kami menghibau kepada para petani untuk mengoptimalkan musim tanam kali ini dengan penggunaan pupuk bersubsidi yang telah dipersiapkan pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Andi Nur Alam Syah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Andi menyebutkan, hingga 13 Juni 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat sebesar 35,32 persen, atau 3,37 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton.

“Artinya, masih tersedia ruang yang luas bagi petani untuk menebus dan menggunakan pupuk subsidi sesuai kebutuhan pertanamannya,” kata Andi.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa distribusi pupuk subsidi kini juga semakin mudah diakses. Petani cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani di kios resmi untuk dapat melakukan penebusan.

Andi mengajak seluruh petani penerima pupuk subsidi yang terdaftar dalam e-RDKK untuk segera menebus pupuknya.

“Jangan ditunda. Stok tersedia, akses mudah. Ini momen penting untuk mendukung keberhasilan musim tanam kedua,” tegas Andi.

Kemudahan akses ini, lanjut Andi, merupakan bagian dari reformasi tata kelola pupuk subsidi yang terus diperkuat oleh Kementan.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menyederhanakan prosedur dan mempercepat penyaluran pupuk subsidi dengan mengedepankan prinsip 7T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu, tepat harga, dan tepat sasaran.

”Salah satu pilar utama reformasi ini adalah pemanfaatan sistem e-RDKK yang terus diperbarui, saat ini diberi kesempatan memperbarui data kebutuhan pupuk di eRDKK ditahun berjalan, sehingga petani yang belum terdaftar dapat terdata dan terdaftar dalam sistem,” jelas Andi.

Kementan mendorong kolaborasi aktif seluruh pihak termasuk PT Pupuk Indonesia (Persero), masyarakat, dan petani dalam mengawasi kelancaran proses penyaluran.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, PT Pupuk Indonesia ditugaskan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi hingga ke titik serah (kios resmi) sesuai dengan alokasi wilayah yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan praktik yang menyimpang atau merugikan petani, seperti agen atau distributor yang mempersulit akses pupuk subsidi, masyarakat diimbau segera melaporkan agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak segan menindak tegas agen-agen nakal, termasuk mencabut izin usahanya. Petani berhak mendapatkan layanan yang adil dan transparan,” tegas Andi Nur.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari segala bentuk penyimpangan distribusi pupuk.

“Jangan ada yang bermain-main dengan pupuk. Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan kita. Negara hadir untuk memastikan mereka bisa bertanam dengan tenang,” ujar Mentan Amran.

Dengan stok pupuk subsidi yang masih cukup besar dan sistem penyaluran yang kian efisien, Kementan optimistis bahwa musim tanam kedua ini dapat menjadi momentum peningkatan produksi pangan nasional, apabila dimanfaatkan dengan baik oleh para petani. (sat)

Tags: Pupuk bersubsidi

Related Posts

BPDP, Ditjen Perkebunan dan PT CWE Perkuat Kompetensi Petani Sawit di Bengkulu

BPDP, Ditjen Perkebunan dan PT CWE Perkuat Kompetensi Petani Sawit di Bengkulu

13 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Pemerintah terus mendorong petani kelapa sawit agar semakin mandiri dalam mengelola kebun sekaligus menekan biaya...

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

7 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University kembangkan bioetanol berbahan baku singkong, sorgum, dan...

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi bagi Petani - perkebunanindonesia.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kementerian ESDM Uji Coba B50, Ini Hasilnya

Kementerian ESDM Uji Coba B50, Ini Hasilnya

22 April 2026
Produk Rempah Jadi Primadona di Africa Food Show 2026

Produk Rempah Jadi Primadona di Africa Food Show 2026

17 Juni 2026
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.