Perkebunanindonesia.com – Pemerintah berencana mewajibkan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol 10 persen. Hal ini untuk mengurangi emisi karbon sekaligus ketergantungan impor.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (07/10/2025).
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, tujuan kebijakan pencampuran itu agar Indonesia banyak mengimpor BBM dan membuat minyak yang bersih ramah lingkungan.
Bahlil mengungkapkan, kebutuhan BBM domestik saat ini masih sangat tergantung kepada impor. Karena itu program E10 juga diklaim bakal membuat Indonesia lebih mandiri secara energi.
“Konsumsi kita BBM itu 1,6 juta barel per day. Dan lifting kita kurang lebih sekitar 600 juta barel (per hari). Jadi kita itu impor 1 juta barel per day,” jelas Bahlil.
Sebagai informasi, etanol berasal dari hasil pengolahan tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni. Dengan adanya campuran etanol, emisi gas buang kendaraan dapat ditekan sehingga kualitas udara perkotaan bisa lebih baik.
Sementara itu, target program B40 atau campuran biosolar dengan 40 persen minyak sawit mentah (CPO) telah dijajaki.
“Di 2025, rencana pemerintah akan mendorong ke B50. Jadi dengan demikian kita tidak lagi impor solar di 2025,” tegas Bahlil.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengaku siap untuk menjalankan program tersebut.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” ujar Simon.
Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.
“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.
Eniya menjelaskan, Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol, Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah.
Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol di dalam BBM hingga 20 persen, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen.
Kebijakan tersebut disebabkan oleh pemerintah yang masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu.
Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20 persen seperti di Amerika Serikat. (far/ant)




