PERKEBUNAN INDONESIA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum bersama Tim Ahli Indikasi Geografis melakukan pengawasan mutu terhadap Kopi Arabika Lintong dan Kopi Arabika Samosir.
Pengawasan itu untuk memastikan pelindungan indikasi geografis terus memberikan manfaat bagi masyarakat tidak cukup hanya dengan menerbitkan sertifikat.
Tim Ahli Indikasi Geografis, Surip Mawardi, menyebut pengelolaan Kopi Arabika Lintong telah berjalan dengan baik. Namun tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi mutu sekaligus mengembangkan potensi ekonomi yang lebih luas.
“Kopi Arabika Lintong ke depan bisa dikembangkan dengan wisata kopi sehingga nilai tambahnya semakin besar,” ujar Surip dikutip Jumat (10/7/2026).
Namun Surip mengingatkan, dokumen deskripsi perlu diperbarui agar mengikuti perkembangan di lapangan. MPIG harus tetap aktif menjaga kualitas indikasi geografis.
Surip juga mengingatkan pentingnya penggunaan logo indikasi geografis dan merek indikasi geografis pada produk yang dipasarkan.
Menurut Surip, identitas tersebut menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang dibeli berasal dari kawasan indikasi geografis dan diproduksi sesuai standar yang telah disepakati.
Ketua Masyarakat Pemerhati Kopi Kopi Arabika Lintong (MASPEKAL) Manat Samosir, mengatakan, pengawasan menjadi momentum untuk melihat kembali komitmen para petani dalam menjalankan apa yang telah disusun sejak proses pendaftaran indikasi geografis.
Saat ini, lanjut Manat, lebih dari seribu petani tergabung dalam MPIG dan kelembagaan terus diperkuat melalui pembentukan koperasi.
“Kami menyadari indikasi geografis ini milik masyarakat dan didukung pemerintah daerah. Manfaatnya benar-benar kami rasakan,” ujar Manat.
Mamat mengakui, memang sempat ada berbagai tantangan, tetapi justru membuat petani semakin solid hingga membentuk koperasi.
“Sekarang sudah ada sekitar 30 pembibitan, dan apa yang kami sampaikan saat pertama kali mendaftarkan indikasi geografis masih kami jalankan sampai sekarang,” kata Manat.
Tim juga meninjau kebun, proses produksi, dan tempat usaha Kopi Arabika Samosir sekaligus berdiskusi dengan MPIG dan pemerintah daerah mengenai keberlanjutan pengelolaan indikasi geografis.
Sekretaris MPIG Kopi Arabika Samosir Ambolas Sitanggang mengatakan, organisasi terus berupaya menjaga semangat para anggotanya meskipun aktivitas kelembagaan mengalami pasang surut.
Menurut Ambolas, sejak memperoleh pelindungan indikasi geografis pada 2018, pola pikir masyarakat terhadap kopi mulai berubah.
“Awalnya kopi di sini tidak hanya dipandang sebagai minuman, tetapi bahan cat. Setelah ada indikasi geografis, pola pikir masyarakat mulai berubah sedikit demi sedikit,” jelas Ambolas.
Sekarang, kata Ambolas, semakin banyak kedai kopi di Samosir, meskipun belum semuanya menyajikan kopi Samosir. (gar)




