PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetapkan harga referensi (HR) biji kakao periode April 2026 turun turun sebesar USD 856,82 atau 21,17 persen dari Maret 2026. Pada periode ini HR Kakao ditetapkan sebesar USD 3.190,63/MT.
Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada April 2026 menjadi USD 2.886/MT, turun USD 836 atau 22,46 persen dari Maret 2026.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring dengan membaiknya produksi di negara produsen utama, yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).
BK Biji Kakao periode 1—30 April 2026 merujuk pada “Kolom Angka 3 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”, yaitu sebesar 5 persen.
Sementara itu, PE Biji Kakao periode 1—30 April 2026 merujuk pada “Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”, yaitu sebesar 5 persen.
Sistem informasi Pasar Produk Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, harga biji kakao di sentra utama produksi di seluruh Indonesia pada Maret 2026 juga anjlok.
Di Kabupaten Pidie (Aceh), harga biji kakao non fermentasi pada Maret sebesar Rp 30.190 per kilogram (kg) atau turun dibanding Februari 2026 yang mencapai Rp 39.320/kg. demikian juga di Tapanuli Selatan (Sumatera Utara). Pada Maret harga kakao fermentasi tercatat Rp 24.840/kg, sementara pada Februari sebesar Rp 44.280/kg.
Di Muaro Jambi (Jambi) harga kakao non fermentasi Maret tercatat Rp 40.000/kg pada Juni 2025 atau melorot dibanding Februarai yang mencapai Rp 45.000/kg.
Penurunan harga biji kakao juga terjadi di di Kabupaten Kulon Progo (DIY) dari Rp 55.000/kg pada Februari menjadi Rp 54.670/kg pada Maret 2026. Di Kabupaten Tabanan (Bali) juga turun dari Rp 42.140/kg pada Februari menjadi Rp 34.770/kg pada Maret 2026.
Demikian juga di Kabupaten Ngada (NTT) yang melorot dari Rp 50.000/kg menjadi Rp 25.000/kg pada Maret 2026. Hal yang sama juga berlaku di Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan) dari Rp 51.250/kg menjadi Rp 34.935/kg pada Maret 2026. (far)




