a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Mentan tak Tolerir Distributor Pupuk Subsidi yang Persulit Petani

Bapanas Sebut Pangan Tak Sesuai Mutu Rugikan Masyarakat Hingga Rp 100 Triliun

10 Agustus 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyebutkan akibat praktik perdagangan pangan yang tidak sesuai mutu kerugian yang ditanggung masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp100 triliun/

Amran menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen.

Menurut Amran, substansi persoalan bukan sekadar perbedaan harga atau penggunaan label tertentu, melainkan hilangnya hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar.

“Seharusnya harganya Rp8.000 tapi dijual Rp17 ribu, dan itu ditulis di situ premium. Menurut kamu benar apa salah? Ini jangan pengalihan isu. Substansinya adalah total kerugian bukan itu Rp2 triliun. Semuanya adalah Rp100 triliun kerugian rakyat, mengambil hak rakyat,” ujar Amran, Kamis (6/8/2026).

Menurut Amran, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan informasi yang benar.

Oleh karena itu, praktik yang memanfaatkan label atau klaim tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar harus ditindak tegas karena secara langsung merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Amran menjelaskan bahwa salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah beras fortifikasi. Program tersebut sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras.

Namun, kata Amran, nilai tambah tersebut harus didukung oleh mutu produk yang sesuai standar serta harga yang wajar.

“Substansi persoalannya adalah perlindungan masyarakat. Jangan sampai ada produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya, tetapi dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Itu merugikan konsumen dan menghilangkan hak rakyat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar,” tegas Amran.

Lebih lanjut, Amran menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap mutu pangan bersama kementerian, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta memberikan informasi yang benar kepada konsumen.

Amran juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Menurutnya, persaingan usaha yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Yang kita lindungi adalah hak rakyat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara mengorbankan masyarakat. Negara harus hadir memastikan setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat memiliki mutu yang sesuai dan dipasarkan secara jujur,” ujar Amran. (har)

Tags: BapanasPangan

Related Posts

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

Agrinas Palma dan IPB University Kembangkan Bioetanol

7 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama IPB University kembangkan bioetanol berbahan baku singkong, sorgum, dan...

Wamentan Saleh Mustafa Siap Perkuat Kedaulatan Pangan dan Berantas Mafia Pangan

Wamentan Saleh Mustafa Siap Perkuat Kedaulatan Pangan dan Berantas Mafia Pangan

6 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa menegaskan komitmennya memperkuat kedaulatan pangan nasional dan berantas...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pabrik Pengolahan Teh Kekurangan Pasokan Bahan Baku

Pabrik Pengolahan Teh Kekurangan Pasokan Bahan Baku

21 Juni 2026
Kementan Terus Perkuat Hilirasasi Perkebunan Termasuk Jawa Tengah

Kementan Terus Perkuat Hilirasasi Perkebunan Termasuk Jawa Tengah

12 September 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.