PERKEBUNAN INDONESIA – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pola kemitraan yang berbasis legalitas dan keberlanjutan.
Hal tersebut terungkap saat dialog dengan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara saat kunjungan kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan daerah di Kantor Pusat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait pengelolaan lahan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Rombongan DPRD Sumatera Utara dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony, SH, Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga, SE, Sekretaris Komisi A Ir. Henry Dumanter Tampubolon, MH, serta anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara dan tim ahli.
“Perusahaan saat ini tengah mengembangkan berbagai skema kolaborasi dengan koperasi, BUMDes, kelompok tani, dan masyarakat sekitar kawasan guna memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas,” ujar Direktorat Hubungan Kelembagaan PT Agrinas Palma Farah Valencia Inggrid.
Selain itu, kata Farah, perusahaan juga melakukan evaluasi terhadap pola kerja sama operasional yang ada guna memastikan seluruh aktivitas pengelolaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi negara maupun masyarakat.
Agrinas Palma Nusantara juga memaparkan berbagai program pengembangan perkebunan yang mendukung agenda ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana arahan pemerintah.
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dari menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
“Kami berharap melalui dialog yang terbuka dapat terbangun pemahaman yang sama mengenai pengelolaan lahan hasil penertiban, sekaligus menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujar Farah.
PT Agrinas Palma Nusantara enjalankan penugasan negara dalam pengelolaan lahan yang berasal dari berbagai skema penugasan pemerintah, termasuk lahan hasil penertiban kawasan hutan yang diserahkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditegaskan pula bahwa setiap lahan yang Agrinas Palma Nusantara memerlukan proses verifikasi, penataan administrasi, penyelesaian aspek legal, serta pemetaan kondisi sosial sebelum dapat dikelola secara optimal.
Karena itu, perusahaan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA menegaskan bahwa DPRD Sumatera Utara mendukung upaya pemerintah dalam menata kembali kawasan hutan dan memastikan aset negara dikelola secara optimal.
“Namun masyarakat yang selama ini hidup dan menggantungkan penghidupannya di kawasan tersebut tidak boleh ditinggalkan,” tukas Usman.
Menurut Usman, pengelolaan lahan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, serta keterbukaan dalam pengawasannya.
Lebih lanjut Usman menuturkan, keberadaan Agrinas Palma Nusantara diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
“Kami berharap pengelolaan kawasan hasil penertiban tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambah Usman. (Far)




