a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Kemenkop Optimalkan Tata Kelola Koperasi Tebu untuk Perkuat Petani

Kemenkop Optimalkan Tata Kelola Koperasi Tebu untuk Perkuat Petani

15 Juli 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan terus melakukan pendampingan terhadap upaya perbaikan dan transformasi tata kelola koperasi petani tebu sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dengan demikian diharapkan koperasi petani tebu dapat semakin meningkat produktivitas dan semakin baik kinerjanya di masa mendatang.

“Kegiatan hari ini merupakan bagian untuk menerjemahkan cita-cita besar tentang bagaimana Koperasi bisa membantu kegiatan di sektor kehidupan masyarakat khususnya di sektor pertanian, tanaman, pangan, dan perkebunan danlain-lainnya,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Semarang, Selasa (14/7/2026).

Menkop Ferry menjelaskan, salah satu target utama pemerintah mewujudkan swasembada pangan di mana salah satu dari komoditas bahan pokok yang paling banyak dibutuhkan adalah gula.

Oleh karena itu, lanjut Ferry, konsolidasi dan harmonisasi tata kelola petani tebu menjadi bagian penting yang harus dilakukan untuk memastikan produksi gula nasional bisa melimpah dan surplus. Upaya ini juga akan diperkuat dengan dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Menkop Ferry Juliantono menegaskan kemajuan industri tebu nasional tidak hanya diukur dari meningkatnya produksi, tetapi juga dari semakin sejahteranya petani.

Melalui penguatan koperasi dan kolaborasi antara pemerintah, koperasi, serta dunia usaha, diharapkan koperasi tebu mampu menjadi motor penggerak sektor produksi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, kata Ferry, panen tebu dari petani yang dikonsolidasikan oleh koperasi nantinya akan diserap oleh PT PG Rajawali I sehingga ada jaminan harga dan pasar bagi para petani. Dari sinilah diharapkan kesejahteraan koperasi bisa secara perlahan dapat diangkat.

Setelah diproses PT PG Rajawali I menjadi gula konsumsi nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gula langsung ke pasar dan bahkan bisa didistribusikan melalui gerai-gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kita akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencarikan solusi terhadap kegiatan pertanian, tanaman pangan dan hortikultura dan sebagainya,” ujar Ferry

Menkop Ferry mendorong koperasi petani tebu dapat memanfaatkan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk pengembangan usahanya.

Selain itu, tambah Ferry, LPDB juga akan diarahkan untuk melakukan inkubasi, pendampingan dan peningkatan tata kelola dari koperasi tebu rakyat sehingga daya saing koperasi bisa meningkat.

“LPDB sebagai lembaga institusi akan mempercepat proses transformasi supaya koperasi-koperasi seperti koperasi petani tebu inibisa diarahkan untuk semakin produktif dan juga semakin profesional,” kata Menkop.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan bahwa saat ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk menjadikan sektor pertanian sebagai leading sektor bagi penggerak ekonomi nasional melalui badan usaha koperasi.

Sudaryono mengatakan, melalui sektor pertanian, arah kebijakan swasembada pangan telah terbukti di mana produksi karbohidrat, sayur, buah, protein. Tantangan ke depan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan dari gandum, kedelai, bawang putih dan lainnya.

Sudaryono menegaskan, untuk produksi gula konsumsi saat ini sudah dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, sedangkan untuk gula rafinasi untuk industri masih impor.

Namun ke depan sesuai arahan Presiden seluruh kebutuhan gula secara bertahap bisa dipenuhi dari hasil dalam negeri termasuk untuk kebutuhan bioethanol E10 – E20 yang juga diperoleh dari tanaman tebu.

“Ini saatnya kebangkitan pertanian yang dibungkus melalui koperasi. Presiden sangat fokus di situ agar bagaimana produktivitas pertanian tinggi dan petaninya sejahtera serta jalur bisnisnya bisa dikelola melalui koperasi,” kata Sudaryono. (far)

Tags: KemenkopKementanKoperasi Petani Tebu

Related Posts

Rencana Perluasan Lahan untuk Bioetanol Dinilai Timbulkan Kerusakan Ekologis

Rencana Perluasan Lahan untuk Bioetanol Dinilai Timbulkan Kerusakan Ekologis

6 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Rencana pemerintah terkait perluasan kawasan tebu, jagung dan ubi seluas dua juta hektare untuk bahan...

Pemerintah Berharap Tak Impor Gula Tahun Ini

Kementan Matangkan Pengembangan Tebu untuk Bahan Baku Bioetanol

30 September 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Pertanian (Kementan) mematangkan pengembangan tebu dari hulu guna memastikan ketersediaan bahan baku bioetanol nasional...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Petani Berharap Teh Jadi Komoditas Unggulan Perkebunan

Petani Berharap Teh Jadi Komoditas Unggulan Perkebunan

19 Juni 2026
Pengembangan Hilirisasi Sagu Perlu Didukung Riset dan Inovasi

Pengembangan Hilirisasi Sagu Perlu Didukung Riset dan Inovasi

1 Juni 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.