PERKEBUNAN INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Biodiesel B50 menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
“Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 9 Juli 2026. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi saya luncurkan Biodiesel B50,” ucap Presiden seraya menekan tombol sirine tanda peresmian, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya Presiden Prabowo mengungapkan, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50.
Menurut Presiden, pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan teknologi, tetapi juga menjadi bukti kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
“Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” tegas Prabowo.
“Ini bukan sekedar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” tambah Presiden.
Prabowo Subianto menegaskan bahwa implementasi Biodiesel B50 telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang memimpin upaya pengurangan emisi karbon dengan capaian penurunan emisi sebesar 44 juta ton karbondioksida (CO₂) ekuivalen.
Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mendorong transisi energi melalui implementasi Biodiesel B50 telah membawa Indonesia makin diperhitungkan di tingkat global.
Sementara itu Menteri Bahlil menegaskan bahwa peluncuran Biodiesel B50 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi.
Menurut Bahlil, implementasi program tersebut juga berhasil mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang makin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Menteri Bahlil.
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kebutuhan konsumsi solar nasional selama ini mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun, dengan impor produk solar berkisar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun. Melalui implementasi mandatori Biodiesel B50, Indonesia kini tidak lagi mengimpor produk solar.
“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” ungkap Balil. (har)




