PERKEBUNAN INDONESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan penyakit zoonosis dan keamanan pangan asal hewan kurban menjelang Iduladha. Pengawasan ini guna melindungi kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas dan distribusi ternak di berbagai daerah.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penguatan pengawasan kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan nasional, khususnya pada periode meningkatnya lalu lintas ternak menjelang Iduladha.
“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga kualitas dan jaminan keamanan produk pangan yang dihasilkan,” ujar Mentan, dikutip Minggu (10/5/2026).
Menurut Mentan, SDM pertanian dan peternakan harus profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Mentan Amran menambahkan, meningkatnya distribusi hewan ternak antarwilayah harus diantisipasi dengan pengawasan kesehatan hewan yang ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit zoonosis maupun penyakit hewan menular strategis.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Idha Widi Arsanti, mengatakan bahwa penguatan kompetensi SDM menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem pencegahan penyakit hewan di lapangan, terutama pada momentum tingginya aktivitas perdagangan dan pemotongan ternak menjelang Iduladha.
“Penguatan SDM menjadi fondasi utama pembangunan pertanian. Melalui sertifikasi, pelatihan, dan resertifikasi kompetensi, kita memastikan tenaga profesional di lapangan memiliki kemampuan yang terukur, adaptif, dan mampu memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Santi (7/5/2026)
Sebagai bagian dari penguatan mitigasi zoonosis, Kementan melalui Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu meningkatkan edukasi nasional terkait penanganan daging dan pengawasan kesehatan hewan melalui berbagai program pelatihan bagi peternak, penyuluh, petugas lapangan, dan masyarakat.
Materi pelatihan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan, pemeriksaan organ dan karkas, penerapan sanitasi dan higiene, hingga tata cara distribusi daging yang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Langkah tersebut penting untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap aman serta meminimalkan risiko penularan penyakit,
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP, Tedy Dirhamsyah, menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan hewan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir, terutama saat permintaan dan distribusi ternak meningkat menjelang Iduladha.
“Pencegahan zoonosis harus dimulai sejak sebelum penyembelihan melalui pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas ternak, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai cara penanganan daging yang benar. Ini penting agar distribusi daging kurban tidak menjadi media penularan penyakit,” ujar Tedy. (sat)




