Perkebunanindonesia.com – PT Agrinas Palma Nusantara menyebut seluruh bentuk kerja sama operasi (KSO) maupun kemitraan dilakukan secara eksklusif antara perusahaan dan calon mitra tanpa melalui perantara, broker, ataupun pihak ketiga.
“Kami tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perantara atau perwakilan dalam menjalin kerja sama,” ujar Okky Suryono, Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), di Jakarta dikutip Sabtu (2/8/2025).
Okky menegaskan, jika ada yang mengaku mewakili Agrinas, itu tidak benar dan menyesatkan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat untuk mengelola lahan eks-HGU, Agrinas membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, seperti badan usaha, koperasi, kelompok tani, dan pelaku UMKM.
Namun, kata Okky, semua kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan profesionalisme, serta didasari oleh kajian bisnis menyeluruh.
“Kami menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan transparansi,” jelas Okky.
Lebih lanjut Okky menerangkan, proses kemitraan dilakukan dengan pendekatan business to business yang adil dan profesional.
Okky juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mensyaratkan setoran dana atau bentuk pembayaran apa pun dalam proses kerja sama.
Menurut Okky, permintaan dana atau fee oleh pihak yang mengatasnamakan Agrinas Palma adalah tindakan ilegal dan termasuk gratifikasi.
“Agrinas Palma mengadopsi sistem manajemen anti-penyuapan ISO 37001:2016 dan berkomitmen menjaga integritas dalam setiap lini bisnis,” jelas Okky.
Terkait pembagian hasil KSO maupun kerjasama kemitraan, perusahaan menyatakan bahwa skema kemitraan ditentukan berdasarkan kajian bisnis, analisis kebutuhan, dan kesepakatan bersama.
Pola prosentase bagi hasil menyesuaikan dengan pola kerjasama yang di bangun, karena setiap lokasi lahan kelola dan bentuk kerja sama memiliki karakteristik yang berbeda.
Bagi pihak yang ingin bermitra, proses komunikasi dilakukan langsung melalui unit kerja di bawah Direktorat Bisnis dan Komersial PT Agrinas Palma Nusantara. (fad)
Baca juga : Agrinas Palma Terima 394 Ribu Hektare Lahan dari Kejaksaan Agung




