a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jaminan Sosial ke Petani Kakao

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jaminan Sosial ke Petani Kakao

7 Agustus 2026
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERKEBUNAN INDONESIA – BPJS Ketenagakerjaan secara resmi mulai memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke perkebunan kakao nasional.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih menegaskan, perlindungan jaminan sosial tidak boleh hanya dinikmati pekerja formal. “Petani kakao memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” katanya.

“Inilah wujud nyata negara hadir, memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan tenang karena risiko sosial ekonomi telah dikelola,” ungkap Sumarjono,

Langkah strategis ini diawali dengan pemberian perlindungan kepada secara simbolis kepada lima petani kakao di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, pada Selasa (5/8/2026).

Para petani yang menerima perlindungan tersebut merupakan pekerja mandiri yang mengelola lahan di kawasan binaan PT Mars Cocoa Research Station.

Melalui skema perlindungan ini, petani kakao mendapatkan kepastian manfaat yang komprehensif untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga apabila terjadi risiko kerja.

Sebagai bentuk mitigas risiko selama beraktivitas di perkebunan, selama satu tahun ke depan petani mendapat Perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).

Petani juga mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk risiko meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Selain itu, petani mendapat beasiswa berupa dukungan pendidikan bagi maksimal dua orang anak dengan nilai total hingga Rp174 juta.

Data Statistik Perkebunan (2024-2026), Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, mencatat Indonesia merupakan salah satu produsen kakao terbesar di dunia dengan luas areal 1,37 juta hektare (ha).

Dari luas areal tersebut, 99,59 persen dikelola perkebunan rakyat. Sedangkan selebihnya 0,39 persen perkebunan besar swasta (PBS) dan 0,02 persen dimiliki perkebunan besar negara (PBN).

Dari 10 provinsi sentra produksi kakao nasional, Sulawesi Tengah memiliki perkebunan kakao terluas mencapai 267.318 ha, disusul Sulawesi Tenggara (215.115 ha), Sulawesi Selatan (179.347 ha), Sulawesi Barat (140.963 ha), Aceh (88.268 ha), Lampung (76.392 ha), Sumatera Barat (61.836 ha), NTT (60.874 ha), Sumatera Utara (53.441 ha), dan Jawa Timur (35.728 ha).

Model perlindungan ini merupakan pengembangan dari praktik baik yang sebelumnya telah sukses diterapkan pada sektor kelapa sawit.

Dengan pendekatan ekosistem, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jangkauan yang lebih luas, mencakup petani hingga pelaku usaha pendukung di sektor informal.

Keberlanjutan industri kakao Indonesia kini tidak hanya bertumpu pada produktivitas lahan, tetapi juga pada penguatan fondasi kesejahteraan para pekerjanya.

Dengan perlindungan yang memadai, diharapkan tercipta ekosistem perkebunan yang lebih tangguh dan berdaya saing di pasar global. (“/yer)

Tags: BPJS KetenagakerjaanJaminan SosialKakao

Related Posts

BPDP, Ditjen Perkebunan dan PT CWE Perkuat Kompetensi Petani Sawit di Bengkulu

BPDP, Ditjen Perkebunan dan PT CWE Perkuat Kompetensi Petani Sawit di Bengkulu

13 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Pemerintah terus mendorong petani kelapa sawit agar semakin mandiri dalam mengelola kebun sekaligus menekan biaya...

Salim Invomas Catat Kenaikan Produksi TBS dan CPO

Plt Dirjen Perkebunan: Peningkatan Produktivitas Tidak Selalu Buka Lahan Baru

23 September 2026

PERKEBUNAN INDONESIA – Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Heru Tri Widarto, menyebut peningkatan produktivitas tidak selalu harus dilakukan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Meski Konflik Global Ekspor Sawit Masih Berjalan

Meski Konflik Global Ekspor Sawit Masih Berjalan

12 Maret 2026
Produksi TBS Lonsum Semester I 2025 Turun Dua Persen

Pemerintah dan Pelaku Usaha Sawit Sepakat Jaga Stabilitas Harga TBS

26 Mei 2026
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.