Perkebunanindonesia.com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani kemitraan plasma di Riau mulai naik pada minggu ini. Kenaikan tertinggi mencapai Rp 12,21 per kilogram (kg).
“Kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 12,21 per kilogram atau mencapai 0,33 persen dari harga periode lalu,” ungkap Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Selasa (9/9/2025).
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.686,51/kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
Menurut Defris, kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel.
“Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 28,91 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 131,68 dari minggu lalu,” kata Defris.
Sedangkan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 17,20/kg dengan indeks K untuk 1 bulan kedepan 93,02 persen.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.600,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 13.765,00.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Menurut Defris, membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akanberimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” kata Defris. (har)
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 32 Periode 10 – 16 September 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.846,38);
Umur 4 Th (Rp 3.222,13);
Umur 5 Th (Rp 3.413,50);
Umur 6 Th (Rp 3.561,48);
Umur 7 Th (Rp 3.638,73);
Umur 8 Th (Rp 3.681,66);
Umur 9 Th (Rp 3.686,51);
Umur 10-20 Th (Rp 3.667,32);
Umur 21 Th (Rp 3.610,46);
Umur 22 Th (Rp 3.556,14);
Umur 23 Th (Rp 3.497,93);
Umur 24 Th (Rp 3.434,21);
Umur 25 Th (Rp 3.362,46);





https://shorturl.fm/27LcR