a
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Semusim
  • Tahunan
  • Pasca Panen
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Penyegar
    • Market
    • Info Kebun
    • Benih
    • Teknologi
    • Regulasi
    • Etalase
    • Opini
No Result
View All Result
Perkebunan
No Result
View All Result
Prabowo: Besarnya Potensi Sawit Mesti Diimbangi Tata Kelola

Prabowo: Besarnya Potensi Sawit Mesti Diimbangi Tata Kelola

20 Agustus 2025
1
Share on FacebookShare on Twitter

Perkebunanindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut besarnya potensi komoditas sawit harus diimbangi dengan tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dalam Pidato Kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Prabowo menegaskan kembali bahwa sektor kelapa sawit memiliki posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional.

Sebagai komoditas unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian, kelapa sawit tidak hanya menjadi sumber devisa negara, tetapi juga menghidupi jutaan petani, pekerja, dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Presiden menyoroti dua peristiwa penting yang menjadi refleksi bersama sekaligus menunjukkan peran strategis Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Pertama, Presiden mengingatkan kembali situasi ketika Indonesia meskipun berstatus sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia sempat mengalami kelangkaan minyak goreng.

Kondisi ini memicu gejolak harga di pasar, yang berpotensi mengganggu daya beli masyarakat serta menimbulkan ketidakstabilan pasokan barang kebutuhan pokok.

Dalam situasi tersebut, sesuai arahan pemerintah, BPDP menjalankan peran penting dengan menutup selisih antara harga pasar dan biaya produksi. Intervensi ini menjadi kunci untuk menjaga agar harga minyak goreng tetap terjangkau dan pasokan tetap tersedia.

Langkah ini mencerminkan fleksibilitas pemanfaatan dana sawit untuk merespons keadaan darurat pasar, sekaligus memastikan keberlanjutan distribusi komoditas turunan sawit yang esensial dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, Presiden menegaskan komitmen pemerintah terhadap penegakan aturan di sektor perkebunan sawit, terutama terkait pemanfaatan kawasan hutan.

Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah berhasil menertibkan 3,1 juta hektar dari total 5 juta hektar lahan sawit yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan kawasan.

Proses ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menata ulang tata kelola lahan, mencegah kerusakan lingkungan, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Presiden menegaskan bahwa langkah tegas ini akan diperluas ke sektor lain, termasuk tambang, yang terbukti melanggar aturan.

Dalam konteks ini, BPDP berperan mendukung program-program yang mendorong praktik perkebunan yang patuh regulasi, ramah lingkungan, dan mendukung produktivitas jangka panjang. (fad)

Tags: BpdpPerkebunan sawitPresiden PrabowoTata kelola

Related Posts

BPDP Dukung Ekosistem Kelapa dari Hulu hingga Hilir

BPDP Dukung Ekosistem Kelapa dari Hulu hingga Hilir

21 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendukung pengembangan ekosistem kelapa Indonesia secara menyeluruh, mulai dari sektor...

Pengembangan Perkebunan di Lahan Suboptimal Jadi Peluang Strategis

Kemenperin Perkuat Industri Kakao Siapkan 100 Cocoa Doctor

20 Oktober 2026

PERKEBUNAN INDONESIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing...

Comments 1

  1. Emma1360 says:
    1 tahun ago

    https://shorturl.fm/p5RJQ

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kementan Juga Bongkar Ratoon Tebu di Jawa Tengah

Kementan Juga Bongkar Ratoon Tebu di Jawa Tengah

27 November 2025
Bapanas Satgas Perketat Awasi Peredaran Gula Rafinasi

Kemenperin Dukung Penertiban Peredaran Gula Rafinasi Ilegal

18 Juli 2025
Perkebunan Indonesia

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Sawit dan Palma
  • Agribisnis
  • Market
  • Headline
  • Info Kebun
  • Teknologi
  • Regulasi
  • Etalase
  • Opini

© 2025 Perkebunan Indonesia - Referensi dan Informasi Perkebunan Indonesia.