Perkebunanindonesia.com – Komoditas kelapa sawit, kopi, kakao, dan produk agro dari Indonesia akan mendapatkan tarif resiprokal mendekati 0 persen dari Amerika Serikat (AS). Meski kebijakan tarif disepakati 19 persen dari semula 32 persen.
Demikian diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers mengenai Respons atas Joint Statement antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Kamis (24/07/2025).
“Secara umum Joint Statement menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti,” jelas Airlangga.
Tentu, kata Menko Perekonomian, akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara.
Airlangga menerangkan, perundingan terkait detail teknis masih akan terus dilakukan untuk menyepakati sejumlah poin kepentingan, seperti daftar barang asal Indonesia yang akan mendapatkan tarif resiprokal lebih rendah dari 19 persen hingga mendekati 0 persen.
“Barang itu antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan produk mineral lainnya, komponen pesawat terbang dan produk industri dari kawasan tertentu,” ujar Menko Perekonomian.
Rangkaian tahapan kompleks negosiasi bilateral terkait dengan kebijakan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) telah memasuki fase baru dengan diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan antara Indonesia dan AS pada tanggal 22 Juli lalu.
Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan penurunan tarif paling rendah, dibandingkan negara-negara yang menyebabkan Defisit Neraca Perdagangan dengan AS, yakni dari angka 32 persen menjadi sebesar 19 persen.
Adapun hingga saat ini, AS sendiri merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa pasar ekspor hingga mencapai 11,22 persen pada tahun 2024 dan juga menduduki posisi strategis sebagai negara asal penanaman modal asing sebesar USD3,7 miliar pada tahun 2024.
Pada sektor industrial commodities, Menko Airlangga menyampaikan bahwa mineral kritis menjadi bagian dari industrial commodities tersebut, di mana Indonesia menyepakati kerja sama komoditas hasil industri dalam bentuk produk mineral kritis yang telah melalui proses produksi atau tidak lagi sebagai barang mentah (ore).
Selanjutnya, untuk pembiayaan investasi termasuk pada bidang mineral kritis tersebut, Danantara melakukan kerja sama dengan Development Finance Corporation (DFC). Menko Airlangga juga menambahkan bahwa Indonesia terus terbuka terhadap investasi dari berbagai negara untuk mendorong sektor strategis, termasuk investasi dari AS tersebut.
Terkait impor bahan pangan, Menko Airlangga menyebutkan bahwa komoditas yang dilakukan impor merupakan komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti kedelai, gandum, dan kapas.
Komoditas tersebut juga digunakan untuk kebutuhan produksi pangan pada sektor makanan dan minuman, dalam rangka menjaga stabilitas inflasi (volatile food).
Selain itu, terkait penerapan perizinan impor dan Neraca Komoditas lebih ditujukan untuk mengatur mekanisme supply and demand, sehingga pelaksanaan impor pangan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan nasional. (fad)
Baca juga : Wamentan Ingin Komoditas Perkebunan, Hortikultura Juara Dunia




